Pembunuhan di Subang
Kasus Subang, Danu Temukan 2 Bukti Penting di Kamar Mandi TKP, Gunting dan Pisau Terandam di Air
Kuasa hukum saksi kunci kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan kembali membahas soal benda tajam yang ditemukan kliennya di TKP.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Kuasa hukum saksi kunci kasus Subang Muhammad Ramdanu alias Danu (21), Achmad Taufan kembali membahas soal benda tajam yang ditemukan kliennya di TKP.
Dilansir TribunWow.com, benda tajam berupa gunting dan pisau cutter itu ditemukan Danu saat menguras bak mandi rumah korban Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu, 19 Agustus 2021 lalu.
Danu mengaku sempat menguras bak mandi TKP sesuai perintah oknum bantuan polisi (banpol) yang hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Menurut Taufan, temuan dua benda tajam itu seharusnya menjadi barang bukti penting untuk penyelidikan.
Untuk diketahui, Danu merupakan keponakan Tuti.
Baca juga: Soal Saksi Terakhir Kasus Subang yang Diperiksa, Danu dan Yoris Tak Dapat Panggilan, lalu Siapa?
Baca juga: Sosoknya Masih Misterius di Kasus Subang, Rohman Hidayat Masih Ingin Banpol dan Danu Jadi Tersangka
Ia menuai sorotan setelah mengaku diperintahkan oknum banpol untuk masuk TKP dan menguras bak mandi.
Di dalam bak mandi itulah ia menemukan gunting dan pisau yang diduga kuat digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa Tuti dan Amalia.
Gunting dan pisau itu terlihat seusai air di bak mandi surut karena dikuras.
"Menurut saya itu petunjuk agar kasus ini segera selesai, pelaku segera ditangkap," ungkap Taufan, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat (19/11/2021).
"Apalagi di situ ditemui barang bukti cutter dan gunting. Jadi, temuan ini sangat penting bagi penyidik."
Menurut Taufan, benda tajam yang ditemukan Danu bisa menjadi bukti penting untuk mengungkap kasus ini.
"Tidak ada untung-rugi di sini. Klien kami Danu hanya menyampaikan kejadian yang sebenarnya terjadi dan kejadian ini seharusnya menjadi petunjuk penting kepolisian untuk menambah bukti-bukti."
Saksi Terakhir Diperiksa
Beredar kabar adanya saksi terakhir yang akan diperiksa polisi jelang penetapan kasus tersangka kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat.
Dilansir TribunWow.com, kuasa hukum Danu (21) dan Yoris (34), Achmad Taufan memastikan kliennya belum mendapat panggilan dari polisi.