Breaking News:

Cerita Selebriti

Sakit Hati Harta Rp 17 Miliar Ditilap, Nirina Zubir Bongkar Gaya Hidup Mewah ART yang Jadi Tersangka

Nirina Zubir membeberkan gaya hidup mantan ART yang telah menggelapkan aset tanah milik ibunya senilai Rp 17 M.

Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
Instagram @nirinazubir/@ririkhasmita44
Artis Nirina Zubir (kiri) dan Riri Khasmita (kanan), ART yang menggelapkan sertifikat tanah ibu Nirina Zubir. 

"Dari hasil itu diuangkan dengan dua cara, yaitu dijual dan diagunkan di bank," ungkap Ade Hidayat dilansir TribunWow.com, Jumat (19/11/2021).

Diketahui, setidaknya ada 3 tersangka yang diringkus dalam kasus tersebut.

Polisi juga mengungkap peran dari tiga tersangka yakni sang ART, suaminya, serta satu notaris atau PPAT.

Adek Hidayat menuturka, ART bernama Riri Khasminta mendapat perintah untuk mengurus surat tanah.

Setelah ibunda Nirina Zubir tiada, ia dan sang suami berniat untuk melakukan tidak pidana tersebut.

"Suami istri dia mendapatkan untuk pengurusan tanah."

"Yang memerintahkan sudah meninggal dunia, kemudian timbul niat itu," lanjutnya.

Baca juga: Kehilangan Rp 17 Miliar, Ayah Nirina Zubir Syok hingga Stroke Begitu Tahu Asetnya Digelapkan ART

Kedua tersangka lantas menghubungi tersangka lainnya yang merupakan pejabat pembuat akta tanah.

Menurut penjelasan Ade Hidayat, kasus ini menyeret beberapa orang dan profesi.

"Dan komunikasikan dengan salah satu tersangka yang berperan sebagai notaris," tandas Ade Hidayat.

"Ini tidak akan terjadi sempurna, hampir semua perkara tanah tidak dikerjakan oleh satu orang."

"Dan melibatkan berbagai macam profesi, salah satunya adalah sebagai notaris," bebernya.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku melakukan pemalsuan beberapa surat penting.

"Ada yang dipalsukan, pertama adalah akta kuasa menjual, dibuat oleh notaris," ucap Ade Hidayat.

"Seolah tersangka berhak menjual objek itu, dari akta kuasa menjual, lahirlah peristiwa jual beli."

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Nirina ZubirGaya hidupAsisten Rumah Tangga (ART)WarisanpenggelapanTersangka
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved