Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Polisi Kirim Black Box Mobil Vanessa Angel ke Jepang, Ini Bukti yang Masih Dibutuhkan Pengadilan
Polisi mengirimkan perangkat sejenis black box dari mobil Vanessa Angel ke Jepang guna mengetahui rekaman perjalanan sebelum dan saat kecelakaan.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Polisi hingga kini masih terus menyelidiki kasus kecelakaan tragis yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Dalam kasus tersebut, satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Tubagus Joddy selaku sopir Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Kini, polisi tengah menganalisa black box yang ada pada mobil Vanessa Angel.

Baca juga: Ada Wacana Pendirian Yayasan untuk Gala Sky, Begini Tanggapan Ayah dan Mertua Vanessa Angel
Sebagaimana diketahui, tersangka dan para korban mengalami kecelakaan di Tol Jombang menggunakan mobil Pejero warna putih pada Kamis, 4 November 2021 lalu.
Guna melengkapi bukti penyidikan, polisi kini menganalisa black box di mobil Vanessa Angel.
Polres Jombang menyebut, telah mengirim perangkat sejenis black box dari mobil Vanessa Angel ke Jepang untuk mendapatkan bukti rekaman kecelakaan.
Dikutip dari Kompas TV, penyidik Satuan Lalu Lintas Polres Jombang, Jawa Timur saat ini telah menyelesaikan pemeriksaan kasus kecelakaan yang menewaskan pasangan selebritas Vanessa Angel dan suaminya.
Namun polisi saat ini masih menunggu kelengkapan berkas hasil pembacaan data digital dari black box mobil yang dikirim ke Jepang oleh agen tunggal pemegang merek mobil yang dimiliki Vanessa Angel.
Baca juga: Sopir Vanessa Angel Kirim Surat dari Penjara, Ayah Tubagus Joddy Menangis Bacakan Isi Surat Anaknya
Baca juga: Dituding Ingin Kuasai Warisan Vanessa Angel, Ayah Bibi Membantah Tegas: Semuanya Demi Gala
Pembacaan data digital dari black box tersebut berupa pencatatan rangkaian peristiwa yang terjadi di dalam mobil saat peristiwa kecelakaan.
Data tersebut secara detail untu mengetahui laju kecepatan mobil, data dari mobil tersebut juga berisi tentang kelayakan kendaraan, hingga seluruh fungsi dari keamanan mobil tersebut.
"Kemarin koordinasi awalnya kurang lebih butuh waktu satu minggu, ini kita koordinasikan dengan masa penahanan yang bersangkutan," kata Kapolres Jombang AKBP Moh Nur Hidayat dilansir TribunWow.com, Sabtu (20/11/2021).
Polisi berharap agar pemeriksaan tersebut dipercepat.
Palaslnya, alat bukti kasus kecelakaan Vanessa Angel akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Jombang.
Dua Kesalahan Tubagus Joddy
Sopir pasangan selebriti Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, yakni Tubagus Joddy ditetapkan menjadi tersangka.