Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Rasakan Kejanggalan, Kuasa Hukum Danu Harap Polisi Selidiki Oknum Banpol: Jelas Temuan Penting

Kuasa hukum Danu mengaku menyayangkan jika polisi tidak memeriksa oknum Banpol terkait kasus Subang, lantaran itu menjadi penemuan penting dan janggal

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
Youtube Heri Susanto
Pengacara Yoris dan Danu, Achmad Taufan Soedirjo mendampingi kliennya sebelu menjalani pemeriksaan di Polres Subang, Rabu (10/11/2021). Kuasa hukum Danu mengaku menyayangkan jika polisi tidak memeriksa oknum Banpol terkait kasus Subang, lantaran itu menjadi penemuan penting dan janggal, Jumat (19/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Sejak beberapa pekan lalu, sosok oknum Bantuan Polisi (Banpol) disebut-sebut punya andil dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Berawal dari pernyataan seorang saksi kunci, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21), oknum Banpol tersebut menjadi pihak yang mendapatkan sorotan selama proses penyelidikan kasus yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu.

Hingga kini, sosoknya masih menjadi misteri dan belum diketahui apakah kepolisian ikut memeriksa oknum tersebut.

Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP.
Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. (Kolase Dok/Danu dan TribunJabar.id/Dwiky M)

Baca juga: 6 Fakta Yayasan Keluarga di Kasus Subang: Sempat Diduga Ada Konflik hingga Kini Jadi Rebutan

Baca juga: Yosef Desak Polisi Ungkap Kasus Subang sebelum Hari ke-100, Danu dan Yoris Pilih Fokus Lakukan Ini

Namun, berbagai pihak mendesak agar kepolisian bisa menyelidiki Banpol tersebut, sebagai salah satu upaya guna mengungkap kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

Hal serupa dinyatakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Dilansir TribunWow.com dari TribunCirebon.com, pengacara asal Jakarta itu menyebut apa yang dikatakan oleh kliennya soal oknum Banpol merupakan fakta.

Sebagaimana diberitakan, dalam kesaksian yang diungkapkan oleh Danu, dijelaskan bahwa sosok Banpol mengajaknya menerobos garis polisi yang terpasang di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Tak hanya itu, keponakan Tuti tersebut juga membeberkan bahwa dia diminta untuk membersihkan bak mandi yang ada di lokasi oleh sang oknum.

"Soal oknum Banpol itu fakta, dan jelas ini temuan penting yang harus diperiksa dengan serius oleh kepolisian," tegas Achmad Taufan, Jumat (19/11/2021).

Menurutnya, keharusan pemeriksaan terhadap oknum Banpol tersebut diperuntukkan agar apa yang disebutnya sebagai temuan Danu itu, bisa terang benderang.

Selain itu, kepolisian harus memeriksa sang Banpol juga supaya apa yang sudah tersampaikan kepada publik tidak menjadi terlalu liar.

"Jadi kalau sampai oknum Banpol ini tidak diperiksa, saya sangat menyayangkan, mengingat kejadian ini sangat janggal," ujar Achmad Taufan.

Terkait dengan oknum Banpol, secara blak-blakan pihak Danu sebelumnya sudah membeberkan identitasnya.

Menurut informasi, oknum Banpol tersebut diidentifikasi hanya dengan inisialnya saja, yakni U.

Banpol U dilaporkan sebagai sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak di Subang.

Halaman 1/4
Tags:
Kuasa HukumDanuPembunuhanPolisiAmalia Mustika RatuTutiBanpol
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI

BERITA TERKINI

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved