Terkini Daerah
Laporkan Suaminya, Istri Polisi di Sumut Curhat Diselingkuhi 16 Kali hingga Banyak Harta Ludes
Aiptu ARL, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan alasan telah melakukan perselingkuhan dan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
Laporan Masleini tertuang dalam bukti lapor Nomor: STTLP/185/X/2021/SPKT tanggal 4 Oktober 2021.
"Saya punya videonya. Bulan September kemarin dia nikah siri," terangnya.
Namun, ia menyebut hingga kini belum ada proses terkait laporannya itu.
Kasubbag Humas Polres Sibolga, Iptu R Sormin membenarkan bahwa Aiptu ARL merupakan anggota Polres Sibolga dan ada laporan polisi terhadap dia.
Namun, telah lebih dari sebulan ini, dia mengatakan bahwa kasus itu masih dalam proses penyelidikan.
"Masih dalam proses," kata Sormin saat dikonfirmasi. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Anggota Polres Sibolga Dituding Selingkuh, Istri Sah Kesal Harta Habis Karena Istri Siri dan Isak Tangis Istri Polisi Aiptu ARL Diselingkuhi Hingga 16 Kali, Curhat Suaminya Sudah Menikah Siri
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2-16-kali-kamis-18112021.jpg)