Terkini Daerah
Laporkan Suaminya, Istri Polisi di Sumut Curhat Diselingkuhi 16 Kali hingga Banyak Harta Ludes
Aiptu ARL, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan alasan telah melakukan perselingkuhan dan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Mohamad Yoenus
TRIBUNWOW.COM - MH memberanikan diri untuk melaporkan suaminya yang merupakan petugas polisi di Polres Sibolga, Sibolga, Sumatera Utara (Sumut), Aiptu ARL karena tidak kuat menahan penderitaannya.
Aiptu ARL, dilaporkan ke Polda Sumatera Utara dengan alasan telah melakukan perselingkuhan dan adanya tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
"Kami pernah menggerebek dia (Aiptu ARL) dengan selingkuhannya sedang makan di satu tempat," kata MH, ujarnya dikutip dari Tribun Medan, Kamis (18/11/2021).
Baca juga: Kronologi Istri Sewa 6 Eksekutor untuk Bunuh Suaminya yang Selingkuh, Sudah Direncanakan 3 Bulan
Baca juga: Detik-detik Istri Gerebek Oknum Pejabat Selingkuh dengan Camat di Mobil, Kini Saling Lapor ke Polisi
Tidak hanya sekali, MH mengatakan, setidaknya mengetahui suaminya 16 kali berselingkuh.
Selain itu, suaminya juga diketahui telah melakukan nikah siri dengan perempuan simpanannya.
Selain merasa dikhianati karena perselingkuhan Aiptu ARL, MH juga mengatakan bahwa dirinya merasa dirugikan karena suaminya banyak menghabiskan harta dengan selingkuhannya.
Harta senilai puluhan atau ratusan juga habis untuk membiayai perselingkuhan Aiptu ARL.
"Semua habis, mulai dari mobil ditarik showroom, kapal tangkap ikan empat unit terjual," ungkapnya.
Bahkan, petugas polisi Polres Sibolga itu, juga meninggalkan utang yang harus dibayar oleh istrinya.
"Bolak balik digadaikan SK PNS saya. Kalau saya hitung ada tiga kali. Sekarang habis semua tinggal membayari utang saja," sambungnya.
Baca juga: Oknum Camat di Aceh Kepergok Selingkuh dengan Suami Anggota DPRD, Saling Lapor Lawan Istri Sah
Bukan hanya perselingkuhan, ia juga melaporkan dan menceritakan kekerasan yang ia terima dari suaminya.
Dia mengatakan, selain selingkuh, suaminya Aiptu ARL juga ringan tangan.
"Saya juga menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), tapi saat itu saya tidak ada surat visum, sehingga (laporannya) tidak jalan," kata MH.
Ia pun kini merasa tak tahan, terlebih setelah suaminya menikah lagi.
Secara resmi, MH sudah melaporkan suaminya dan membuat laporan polisi.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/2-16-kali-kamis-18112021.jpg)