Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef Beberkan Harapannya soal Kasus Subang, Sebut Ingin Cepat Terungkap sebelum Peringatan 100 Hari

Yosef masih mempercayakan proses penyelidikan kasus Subang kepada kepolisian, tapi pihaknya berharap agar bisa terungkap sebelum peringatan 100 hari.

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Atri Wahyu Mukti
youtube kompastv
Yosef beserta tim kuasa hukumnya saat ziarah ke makam Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di TPU Istuning, Desa Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Jumat (8/10/2021) sore. Yosef masih mempercayakan proses penyelidikan kasus Subang kepada kepolisian, tapi pihaknya berharap agar bisa terungkap sebelum peringatan 100 hari kematian Tuti dan Amalia, Kamis (18/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) sudah memasuki tiga bulan sejak terjadi pada 18 Agustus lalu.

Berbagai polemik hingga pernyataan saksi yang berubah mengiringi penyelidikan kasus tewasnya ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.

Kini, keluarga kedua korban, yakni Yosef, yang juga adalah suami Tuti sekaligus ayah Amalia, mengungkapkan harapannya.

Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan).
Yosef (55), saat selesai menjalani pemeriksaan tambahan di Satreskrim Polres Subang, Rabu (29/9/2021). Terbaru, Yosef sedang mengurus surat ahli waris untuk mengakses/memblokir rekening milik almarhumah Tuti (kiri) dan Amalia (kanan). (Kolase YouTube tvOnenews dan Tribun Jabar/Dwiki MV)

Baca juga: Kades Indra Bocorkan Update Kasus Pembunuhan Subang soal Saksi: Saya Juga agak Kaget

Baca juga: Yoris Sebut Ada yang Ingin Kuasai Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Pengacara Siap Pertahankan

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, pria berusia 55 tahun itu meminta agar kepolisian bisa segera mengungkap siapa pelaku di balik aksi yang menewaskan istri dan putri satu-satunya.

Sebagaimana diketahui, hingga kini kepolisian belum juga menentukan tersangka yang secara keji membunuh Tuti dan Amalia.

Saat itu, jasad keduanya ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Lantaran pelaku yang masih menjadi misteri, Yosef mengharapkan agar kasus tersebut bisa terungkap secepatnya.

"Ya Bismillah, saya terus berdoa kepada Yang MahaKuasa agar kasus ini segera terungkap," kata Yosef kepada Tribun Jabar, Kamis (18/11/2021).

Meskipun begitu, pihaknya mengaku akan terus mempercayakan proses penyelidikan kepada kepolisian.

Sampai saat ini, pihak berwenang masih melakukan upaya terbaiknya untuk bisa menemukan bukti dan petunjuk yang bisa menjadi dasar kuat dalam penentuan tersangka.

Dilaporkan sebelumnya, sudah ada 55 saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik soal kasus Subang.

Yosef menyebutkan bahwa dia memiliki harapan agar kasus pembunuhan atas istri dan anaknya bisa terungkap sebelum peringatan 100 hari kematian keduanya.

"Saya 100 persen percaya kepada pihak kepolisian, tunggu saja,” ungkap Yosef.

“Cuma, saya berharap secepatnya. Sebelum 100 hari kalau bisa," tambahnya.

Sementara itu, kasus pembunuhan Tuti dan Amalia memang sebentar lagi akan memasuki hari ke-100.

Kapolda Jabar Irjen Pol Suntana sebelumnya juga telah memerintahkan kepada jajaran reserse untuk segera mengungkap kasus yang mendapat banyak sorotan masyarakat tersebut.

Beberapa bulan ini, kasus Subang justru disebut semakin berlarut-larut.

Namun, kepolisian juga berulang kali meminta agar masyarakat bisa terus bersabar dalam menunggu pengungkapan pelaku.

Pihaknya juga sudah menggelar analisis dan evaluasi (Anev) yang direncanakan digelar pada Senin (15/11/2021) lalu.

Kepolisian sangat berhati-hati dalam mengambil langkah untuk menentukan pelaku yang bertanggung jawab.

Praktisi Hukum Subang soal Oknum Banpol

Dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), sosok Bantuan Polisi (Banpol) sempat menjadi pembicaraan beberapa minggu lalu.

Hal itu menyusul pernyataan seorang saksi kunci kasus tersebut, yakni Muhammad Ramdanu alias Danu (21), yang juga menimbulkan polemik.

Pihaknya membeberkan bahwa sempat memasuki Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus pembunuhan yang terjadi di Subang, Jawa Barat tersebut, lantaran diajak oleh sang oknum Banpol.

Baca juga: 3 Bulan Vakum dari Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang, Yoris Tak Terima Jabatannya Diambil Yosef

Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Yoris Sebut Yosef Terobos TKP Subang Lewat Pintu Belakang lalu Bawa Benda Ini

Tak hanya itu, Danu juga mengaku diminta membersihkan bak mandi di lokasi.

Beberapa pihak sudah ikut memberikan tanggapan soal pernyataan kontroversial Danu tersebut.

Kali ini, seorang tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya, turut menanggapi soal keberadaa oknum Banpol dalam kasus pembunuhan Tuti dan Amalia.

"Kalau saya lihat di sini kan ada pengakuan dari saksi D yah sudah mengakui bahwa dengan dia masuk dari TKP melakukan kegiatan-kegiatan itu disuruh oknum Banpol," kata Dede Sunarya di Subang, Rabu (17/11/2021), dikutip dari TribunCirebon.com.

Menurutnya, kepolisian perlu menyelidiki sosok Banpol yang hingga kini masih misterius tersebut.

Lantaran, agar tidak terjadi simpang siur pemberitaan yang beredar secara luas di masyarakat, sekaligus mengetahui kebenaran dari pernyataan keponakan Tuti, yaitu Danu.

"Jika ini benar yah seharusnya si oknum Banpol-nya itu ikut juga dimintai keterangan, jadi diundang oleh polisi apa keterangan dari D itu benar atau tidak, karena ini benar atau tidaknya kan harus disinkronkan dengan saksi lainnya," tegasnya.

Kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia, diketahui terjadi pada 18 Agustus lalu.

Hingga kini, masyarakat sekitar masih merasa resah karena pelaku yang secara keji menghabisi nyawa ibu dan anak tersebut belum juga ditemukan oleh kepolisian.

Meskipun, pihak berwenang menuturkan sudah memeriksa sebanyak 55 saksi untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut.

Lamanya proses pengungkapan kasus Subang, juga sempat dikomentari oleh Dede Sunarya.

Disebutkan oleh Dede, kepolisian hingga kini masih sangat berhati-hati dalam bekerja untuk mengungkap tersangka.

Hal itu lantaran kasus tersebut sudah menyangkut nyawa manusia.

Dede menilai masih ada satu alat bukti yang belum ditemukan oleh penyidik yang bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.

"Memang di peristiwa pidana ini sampai hari ini kalau saya lihat belum ditemukan satu alat bukti yang jelas keterangan dari saksi-saksi," kata Dede kepada Tribun di Subang, Senin (15/11/2021).

Pihaknya menduga, kepolisian baru memiliki satu alat bukti saja dan masih membutuhkan satu alat bukti lain.

"Jadi penyidik mungkin baru memegang satu alat bukti yah, kemungkinan hasil dari autopsi yang kedua yang menjadi alat bukti utama," ujarnya.

Untuk memperoleh alat bukti tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap para saksi guna mendapatkan keterangan tambahan

Informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa, kata Dede, digunakan untuk menyatukan yang nantinya dapat mengarah kepada tersangka.

Dede juga menambahkan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia sangat kompleks karena tidak ada saksi yang melihat atau pun mendengar langsung saat kedua korban dirampas nyawanya.

"Alat bukti lainnya mungkin dari informasi saksi-saksi, karena dalam kasus ini tidak ada saksi mata yang melihat langsung kejadian," katanya. (TribunWow.com)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul Yosef Berharap Kasus Subang Terungkap Sebelum Peringatan 100 Hari Meninggalnya Tuti dan Amalia dan TribunCirebon.com dengan judul 3 Bulan Lebih Kasus Subang Belum Terungkap, Praktisi Hukum Sebut Oknum Banpol Harus Diperiksa Polisi

Tags:
PembunuhanSubangAmalia Mustika RatuTuti SuhartiniYosefYorisDanuBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved