Breaking News:

Terkini Daerah

Sempat Sumpah hingga Pakai Pendeteksi Bohong, Dekan FISIP UNRI Resmi Tersangka Pelecehan Mahasiswi

Dekan FISIP UNRI yang sempat berani sumpah pocong tak melakukan pelecehan terhadap mahasiswi, kini resmi menjadi tersangka.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS.COM/IDON
Dekan Fakultas FISIP Universitas Riau, Syafriharto saat diwawancarai Kompas.com terkait dirinya diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswi, Jumat (5/11/2021). Terbaru, setelah sempat membantah melakukan pelecehan, Syafri resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNWOW.COM - Dekan FISIP Universitas Riau (UNRI) Syafri Harto kini telah resmi ditetapkan sebaai tersangka kasus pelecehan seksual seorang mahasiswi berinsiial L (21).

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Syafri berkali-kali tegas membantah hingga bahkan pernah berani bersumpah.

Penetapan tersangka ini diketahui dilakukan tak lama setelah Syafri diperiksa menggunakan alat pendeteksi kebohongan.

Screenshot video Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unri oleh Oknum Dekan Fisip.
Screenshot video Dugaan Pelecehan Mahasiswa Unri oleh Oknum Dekan Fisip. (ISTIMEWA via TribunPekanbaru.com)

Baca juga: Mahasiswi UNRI Dituding Terindikasi Terlibat Prostitusi Online, Pihak Dekan Soroti Foto Profil

Baca juga: Sempat Viral Curhat Dilecehkan Dekan, Mahasiswi UNRI Kini Takut Dikriminalisasi Jadi Tersangka

Dikutip dari TribunPekanbaru.com, penetapan tersangka ini dilakukan seusai polisi telah memeriksa keterangan saksi, hingga barang bukti.

"Dan melalui proses gelar perkara, telah ditetapkan status tersangka terhadap saudara SH (Syafri Harto, red) dalam kasus tindak pidana dugaan perbuatan cabul," ujar Kombes Sunarto dalam keterangannya, Kamis (18/11/2021) pagi.

"Penyidik akan segera melakukan pemanggilan terhadap SH untuk diperiksa sebagai tersangka," ungkapnya.

Sebelumnya Syafri tegas membantah berbuat cabul kepada L.

"Saya tidak berbuat sesuai apa yang dituduhkan dengan video yang viral. Dia (L) bilang mana bibir mana bibir, itu tidak ada saya lakukan," terang Syafri, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

"Saya berani sumpah pocong. Sumpah muhabalah pun saya siap, lebih tinggi dari sumpah pocong."

Syafri mengaku heran kasus ini dikaitkan dengan pemilihan rektor Unri.

Ia menyebut tak pernah punya niatan maju sebagai rektor di universitas tersebut.

"Entah siapalah dalang di balik ini. Ada pula yang mengaitkan dengan pemilihan rektor," ungkapnya.

"Saya tidak pernah dikonfirmasi akan maju jadi rektor, tapi digadang-gadang maju. Tapi, apa hubungannya dengan video ini."

"Saya akan cari aktor intelektualnya. Saya sangat dirugikan."

Syafri membantah tuduhan mahasiswinya itu dalam konferensi pers bersama istrinya, Rabu (28/10/2021).

Ia menyebut tak pernah melakukan pelecehan seksual terhadap korban.

"Dia (L) datang ke ruangan saya untuk bimbingan proposal. Di situ ada juga staf saya namanya Ayu," ungkapnya, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

"Kalau dalam ruangan memang kami berdua saja, tapi dari luar nampak dari kaca ke dalam. Tak ada pula saya pikiran macam-macam."

Syafri menyebut sebelumnya belum pernah bertemu dengan L.

Saat bimbingan, Syafri menanyakan kesiapan L untuk seminar proposal.

Namun, saat itu L menolak dengan alasan menyelesaikan skripsi sembari bekerja.

"Saya bilang kalau mau acc proposalnya, saya baca dulu dua sampai tiga hari ke depan," ungkapnya.

"Karena masih ada kegiatan lain, terus saya bilang kalau mau bimbingan buat pdf proposalnya kirim ke WA (WhatsApps) saya."

Saat konsultasi, L disebutnya menceritakan kondisi keluarganya.

L kini bekerja membantu tante, sedangkan adiknya tak kuliah karena orangtuanya sakit.

Tak berselang lama, L pun menangis.

"Dia tiba-tiba nangis pas cerita tentang keluarganya. Katanya adik tak kuliah, orangtuanya sakit. Saya bilang jangan nangis, harus semangat," terang Syafri.

"Di situ ada sofa, agak sempit untuk lewat. Terus saya pegang pundaknya dari depan sebagai bentuk perihatin."

"Saya bilang jangan lemah, harus kuat. Saya sudah anggap dia seperti anak sendiri."

Beberapa hari berselang, viral video pengakuan L yang menyebut dilecehkan oleh Syafri.

Mendengar kabar itu, Syafri mengaku terkejut.

"Saya minta ketemu dengan dia (L) dan keluarganya untuk membicarakan masalah ini. Tapi sampai sekarang tidak bisa, WA saya diblokir sama L," tandasnya.

Kini, L dan Syafri sama-sama melapor ke polisi.

Bahkan, Syafri menuntut L dan aktor intelektual di balik kasus ini untuk mengganti rugi sebesar Rp 10 miliar.

Baca juga: Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Suami Kirimi Istri Voice Note Nangis Berdurasi 37 Detik

"Bibir Mana Bibir"

Berdurasi 13 menit, video yang viral tersebut menampilkan sosok korban yang bercerita lengkap mulai dari kronologi hingga bagaimana pihak kampus justru berusaha membungkam dirinya.

Korban yang diketahui merupakan mahasiswi jurusan HI di UNRI itu mengaku mendapat pelecehan dari dekan bernama Syafri Harto pada 27 Oktober 2021 lalu.

Kejadian itu ia sebut terjadi ketika dirinya hendak melakukan bimbingan proposal skripsi.

Bimbingan skripsi saat itu dilakukan di ruangan Dekan Fisip UNRI di mana hanya ada mereka berdua.

"Bapak Syafri Harto mengawali bimbingan proposal skripsi dengan menanyakan beberapa pertanyaan yang menuju kepada personal saya," kata korban.

"Tentang pekerjaan, tentang kehidupan. Namun, dalam percakapan tersebut, beberapa kali Pak Syafri Harto mengatakan beberapa perkataan yang membuat saya tidak nyaman."

Korban bercerita, dekan tersebut menggodanya menggunakan kata-kata seperti I love you.

Menurut cerita korban, pelecehan terjadi seusai dirinya hendak pamit selesai melakukan bimbingan.

"Ketika, saya ingin menyalim bapak itu untuk berpamitan, namun beliau langsung mengenggam kedua bahu saya. Mendekatkan badannya kepada diri saya, lalu beliau menggengam kepala saya dengan kedua tangannya," tutur korban.

"Setelah itu, ia mencium pipi sebelah kiri saya, dan mencium kening saya. Saya sangat merasa ketakutan dan saya langsung menundukkan kepala saya."

"Namun Bapak Syafri Harto segera mendongakan kepala saya, dan ia berkata, mana bibir - mana bibir."

"Yang membuat saya sangat terasa terhina, membuat saya terasa terkejut, badan saya terasa lemas, saya ketakutan."

"Namun setelah saya mendorong Bapak Syafri Harto, ia mengatakan, ya udah kalau gak mau."

"Saya langsung buru-buru meninggalkan ruangan dekan. Saya langsung meninggalkan kampus dalam keadaan yang sangat gemetar."

"Saya merasa sangat ketakutan, dan merasa sangat dilecehkan oleh Bapak Syafri Harto, saya mengalami trauma yang sangat berat," papar korban.

Seusai menerima perlakuan itu, korban mengaku sempat meminta tolong ke dosen lain untuk mengusut terduga pelaku.

Namun dirinya justru mendapat tekanan dari dosen agar tidak membesar-besarkan kasus ini dan tidak mempublikasikannya.

(TribunWow.com/Anung/Tami)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah  diolah dari Kompas.com dengan judul "Dugaan Pelecehan Seksual di Universitas Riau, Mahasiswi dan Dosen Saling Lapor Polisi", "Dosen Universitas Riau Bantah Lakukan Pelecehan Seksual ke Mahasiswi: Saya Berani Sumpah Pocong", dan "Cerita Lengkap Kasus Mahasiswi Universitas Riau, Mengaku Dicium Dosen Saat Bimbingan Skripsi, kini Dilaporkan Balik ke Polisi" serta TribunPekanbaru.com dengan judul Dekan FISIP Unri Resmi Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Mahasiswi

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pelecehan SeksualUniversitas Riau (UNRI)Mahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved