Terkini Daerah
Cerita Ibu di Aceh: Digugat Anak Kandung yang PNS dan Hendak Diusir dari Rumah Warisan Suaminya
Kisah pilu datang dari seorang ibu bernama Alkausar (72) yang berada di Kota Takengon, Aceh Tengah, Aceh.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Kini, perkara tersebut sudah masuk tahap sidang.
Alkausar mengaku bersedih karena harus menimpa hal tersebut di usia senjanya.
Menurut dia, suaminya tidak pernah berpesan untuk menyerahkan rumah kepada AH atau siapa pun.
Seingatnya, rumah ini tidak untuk dijual dan untuk dijadikan tempat tinggal keluarga.
“Anaku ada 11 orang. Masa rumah ini, mau untuk dia (AH). Sedangkan pesan almalhum suami saya, rumah ini jangan dijual," katanya.
"Bahkan ini, menjadi rumah kalian bersama-sama. Tapi tahu-tahu sudah disuratkannya.”
“Benar, sudah dia gugat ke pengadilan. Bahkan kemaren, sudah tahap sidang lapangan,” keluhnya.
Kuasa Hukum AH, Basyrah Hakim, ketika dihubungi, membenarkan bahwa kliennya sedang berperkara dalam urusan tersebut.
Namun, ia menolak menjelaskan terkait permasalahan internal keluarga AH.
“Kalau untuk ini, saya no comment ya,” ucap Basyrah Hakim singkat saat dihubungi melalui telepon. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)
Artikel ini diolah dari Serambinews yang berjudul Kisah Pilu di Aceh Tengah, Pejabat Gugat Ibu Kandung Gara-gara Harta Warisan Hebohkan Dunia Maya dan Gara-Gara Harta Warisan, Seorang Pejabat Setdakab Aceh Tengah Gugat Ibu Kandungnya