Terkini Daerah
1 Bulan Menghilang, Oknum Polisi di NTT Tinggalkan Istri dan Anak demi Wanita Lain
Sebulan lebih tak bertugas, seorang polisi di NTT justru menjalin hubungan dengan wanita lain sementara istri dan anak-anaknya tak ada yang mengurus.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Anggota Polres Sabu Raijua, Polda Nusa Tenggara Timur (NTT), Bripda Fajar Pratama Bait (27) telah diberikan hukuman berupa Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Bripda Fajar diketahui sudah satu bulan menghilang meninggalkan tugasnya sebagai anggota kepolisian.
Tak hanya itu, Bripda Fajar turut tega menelantarkan istri dan dua orang anaknya.
Baca juga: Mahasiswi UNRI Korban Pelecehan Dituding Terlibat Prostitusi Online, Ini Jawaban Pengacara
Baca juga: Hilang Misterius di Cadas Pangeran, Suami Kirimi Istri Voice Note Nangis Berdurasi 37 Detik
Dikutip dari POS-KUPANG.com, Bripda Fajar diketahui menjalin rumah tangga baru dengan seorang wanita lain tanpa sepengetahuan istrinya.
Total ada tiga alasan Bripda Fajar menerima hukuman PTDH.
1. Meninggalkan tugas lebih dari 30 hari tanpa alasan jelas
2. Menelantarkan anak dan istri
3. Memiliki anak dari wanita selain istri
Sidang putusan PTDH dilakukan di Polda NTT Kamis 11 November 2021.
"Benar, putusannya PTDH," ujar Kabid Propam Polda NTT Kombes Pol Dominicus Savio Yempormase saat dikonfirmasi, Rabu (17/11/2021).
Sidang diketahui telah dilakukan beberapa kali di Bidang Propam Polda NTT sebelum akhirnya Bripda Fajar menerima vonis PTDH.
"Putusannya PTDH, kita tunggu keputusan lebih lanjut," jelas Kapolres Sabu Raijua, AKBP Jakob Seubelan.
Tinggalkan Istri Perawat demi Wanita Lain
Awalnya Bripda Fajar sempat menikah dinas dengan seorang perawat berinisial RW yang bertugas di sebuah puskesmas di Kabupaten Rote Ndao.