Cerita Selebriti
Nirina Zubir Terisak Sebut Ibu Meninggal Tak Tenang, Bongkar Catatan Terakhir soal Penipuan oleh ART
Nirina Zubir menangis menuturkan nasib yang diderita mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Penulis: Noviana Primaresti
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Artis Nirina Zubir menangis menuturkan nasib yang diderita mendiang ibunya, Cut Indria Marzuki.
Ia menilai ibunya meninggal tak tenang karena ulah asisten rumah tangga (ART) yang melakukan penggelapan terhadap aset-aset miliknya.
Kesimpulan ini ditarik lantaran adanya catatan peninggalan sang ibu yang berisi keresahan atas kasus tersebut.

Baca juga: Denny Sumargo Diduga Jadi Korban Penggelapan Dana Rp 800 Juta, Ketahuan karena Kecurigaan Istri
Baca juga: Sosok Lina Yunita, Pelapor Dugaan Penggelapan Uang oleh David NOAH, Akui Pinjamkan Rp 1,1 Miliar
Dilansir kanal YouTube Star Story, Rabu (17/11/2021), Nirina Zubir membongkar kasus penggelapan aset oleh mafia tanah yang dilakukan terhadap keluarganya.
Menurut Nirina, sang ART bernama Riri Kasmita, melakukan pembalikan nama aset-aset sang ibu bersama suaminya, Edrianto.
Keduanya dibantu oleh tiga orang PPAT bernama Farida, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan.
Sehingga, keluarga Nirina Zubir mengalami kerugian atas kehilangan aset-aset tersebut sekira Rp 17 miliar.
Pada saat kejadian, kondisi sang ibu memang sudah sangat renta dan mudah lupa.
Ia pun gampang diperdaya oleh sang ART hingga menaruh kepercayaan total padanya.
"Memang kondisi ibu saya waktu beliau minta tolong urusin suratnya itu, usia mama saya memang sudah pada usia ada lupanya, memang sudah usia tua," ujar Nirina Zubir.
Nirina Zubir menilai ibunya meninggal dengan tidak tenang akibat adanya kasus tersebut.
Pasalnya, sang ibu sempat meninggalkan catatan berisi kebingungannya atas kehilangan uang dan pengurusan surat tanah yang tak kunjung rampung.
"Ibu saya sudah meninggal dua tahun yang lalu, dan berat buat saya karena saya tahu ibu saya meninggal tidak tenang," terang Nirina Zubir.
"Karena saya punya note ditulis sama ibu saya, 'Uang aku ada, tapi pada kemana ya?', terus 'Surat-surat kok belum kelar-kelar ya, minta tolong sama Riri kok belum kelar'."
Merasa sakit hati, Nirina Zubir mengecam sang ART sebagai orang terdekat sang ibu yang begitu tega melakukan kejahatan tersebut.
Ia pun berharap kasus tersebut bisa terus diurus hingga selesai lantaran melibatkan oknum-oknum PPAT yang diduga sebagai jaringan mafia tanah.
"Ibu saya meninggal dalam tidurnya, saya bersyukur ibu saya tidak melalui sakit apa pun, tapi saya masih ada sakit hati karena di sini urusannya orang terdekat ibu saya, yang melakukan ini," tutur Nirina Zubir.
"Yang kedua adalah saya sakit hati, saya pengin kasus ini dikawal, dikarenakan ada sangkut pautnya dengan orang-orang yang mengerti hukum, tapi menyalahgunakan wewenang mereka, adalah PPAT di sini."
Baca juga: Kronologi Nirina Zubir dan Keluarga Jadi Korban Penggelapan, Warisan Mendiang Ibu Lenyap Digasak ART
Baca juga: Kondisi Terkini Rumah Duka Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah, Nirina Zubir Tampak Menahan Tangis
Lihat tayangan selengkapnya dari menit ke- 05.12:
Kronologi Penggelapan Surat Tanah
Sebelumnya, Nirina Zubir sempat menceritakan kronologi kejadian yang rupanya baru diketahui setelah sang ibu meninggal dunia.
Melalui konferensi pers yang dilakukan di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Rabu (17/11/2021), ia ditemani sang kakak, Fadhlan Karim dan kuasa hukum memberi penjelasan.
Rupanya, ibu Nirina yang saat itu kondisinya sudah mulai menurun, tak menemukan surat-surat tanah miliknya.
Sang ibu pun meminta tolong asisten rumah tangga kepercayaannya untuk mengurus surat tersebut.
Namun, sang ART justru menyalah gunakan kepercayaan tersebut dan mengubah nama aset sang ibu.
"Awal mulanya adalah ibu saya mengira surat-surat tanahnya hilang, sehingga dia minta tolong ART yang memang sudah berkerjasama dari tahun 2009 untuk dibantu diurus suratnya," kata Nirina Zubir dilansir kanal YouTube Star Story.
"Alih-alih diurus, kenyataan yang terjadi adalah dia diam-diam menukar surat-surat yang diminta tolong itu dengan namanya pribadi, atas nama Riri Kasmita bersama suaminya, Edrianto."
Menurut penyelidikan, enam surat tanah tersebut sudah digunakan ART-nya untuk mendapatkan uang.
Beberapa digadaikan dan dijual, diduga sebagai modal untuk membuka usaha ayam frozen.
"Ada sebagian diagunkan ke bank, dan sebagian lagi dia jual," terang Nirina Zubir.
"Dan dugaan kami, uang-uang itu dipakai untuk modalnya dia untuk memiliki bisnis ayam frozen yang cabangnya sudah memiliki lima cabang."
Sang ART dan suaminya, kemudian meminta bantuan kenalannya, PPAT Farida.
Karena tak memiliki kuasa untuk praktek di lokasi enam aset tersebut, Farida kemudian mengajak serta dua rekannya, Ina Rosaina dan Erwin Ridwan untuk membantu.
"Yang kita ketahui, ketika meminta tolong ini dia meminta kenalannya, PPAT Farida dari wilayah Tangerang itu dan juga dua orang lain yang menjadi bantuan Farida," tutur Nirina Zubir.
Adapun ART tersebut sudah mengakui telah menyembunyikan surat tanah sang ibu, dan sengaja melakukan penggelapan.
Adapun total pihak yang dilapornya berjumlag lima orang.
Tiga diantaranya sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya, yakni Riri Kasmita dan suami, Edrianto dan pihak notaris yakni PPAT Farida. (TribunWow.com)