Breaking News:

Terkini Daerah

Modus Pacaran, Guru Honorer di Flores Cabuli Siswinya hingga Pendarahan Hebat, Ngaku Suka sama Suka

Guru honorer SMK wilayah Watowiti, Kabupaten Flores Timur, NTT, berinisial SW diringkus polisi seusai diduga mencabuli siswinya.

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi - Guru honorer SMKN 1 Larantuka, Watowiti, Kabupaten Flores Timur, NTT, berinisial SW diringkus polisi seusai diduga mencabuli siswinya. 

Saat itu, ia mencabuli korban hingga mengalami pendarahan hebat.

Seorang saksi sekaligus kerabat dekat SW, MB menceritakan detik-detik pencabulan.

Ia mengatakan, saat itu korban dan SW datang ke rumahnya.

Saat itu, MB tengah sibuk mencuci hingga tak terlalu memerhatikan keduanya.

MB yang sibuk mencuci mengaku sempat melihat keduanya masuk ke dalam kamar di rumah tua yang ditempati neneknya.

Baca juga: Kerap Dirudapaksa Ayah Kandung, Gadis 16 Tahun Minta Saudara Rekam Momen Cabul sebelum Lapor Polisi

Baca juga: Detik-detik Dokter Diduga Berbuat Cabul saat Periksa Keputihan Direkam Pasien, Ini Kata Polisi

"Tidak ada suara teriakan yang saya dengar. Mungkin karena bunyi air dan suara berisik saat saya sikat pakaian," ucap Maria.

Setelah itu, Maria mengaku tak mengetahui keberadaan pelaku dan korban.

Keduanya pulang tanpa pamit.

SW dan korban selama ini memang menjalin asmara.

Namun, tak lama pacaran, korban justru dicabuli guru honorer tersebut.

Korban sampai harus dilarikan ke rumah sakit akibat pendarahan hebat.

Kapolres Flores Timur, AKBP I Gusti Putu Suka Asra mengatakan SW terancam hukuman 15 tahun penjara.

"Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 ayat (1), (2), (3) dan juga pasal 82 UU Nomor 23 Tahun 2022 atau diubah menjadi UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang ancamannya 15 tahun penjara," katanya, dikutip dari Kompas.com, Rabu (17/11/2021). (TribunWow.com)

Baca artikel lain terkait

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Guru di Flores Timur yang Cabuli Siswinya Terancam 15 Tahun Penjara", dan Tribunnews.com dengan judul Fakta Oknum Guru Honorer di Flores Timur Cabuli Siswinya, Modus Pelaku hingga Kondisi Korban

Tags:
BerpacaranGuru HonorerFloresPencabulanNusa Tenggara Timur (NTT)PelecehanKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved