Terkini Nasional
5 Fakta Densus 88 Tangkap Ahmad Zain, Cari Dana untuk Teroris hingga MUI Tegaskan Tak Terlibat
Tokoh MUI, Ahmad Zain Najah ditangkap oleh tim Densus 88 karena keterlibatannya dalam jaringan terorisme Jamaah Islamiah (JI).
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ustaz Ahmad Zain An-Najah ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pada Selasa (16/11/2021).
Selain Ustaz Ahmad, Densus 88 juga meringkus dua orang lainnya yakni Ahmad Farid Okbah dan Anung Al-Hamat.
Penangkapan ketiga orang itu diketahui terkait dengan keterlibatan mereka di kelompok teroris Jamaah Islamiah (JI).
Dikutip dari Tribunnews.com, berikut adalah sejumlah fakta seputar penangkapan Ustaz Ahmad Zain.
Baca juga: Viral Video Asusila Selebgram di Ambon Ternyata Anak TNI, Kodam Pattimura: Sudah Bukan Keluarga TNI
Baca juga: Mahasiswi UNRI Dituding Terindikasi Terlibat Prostitusi Online, Pihak Dekan Soroti Foto Profil
1. Bertugas Cari Dana
Ahmad Zain disebut polisi menduduki jabatan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI).
Selain itu Ahmad Zain juga merupakan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Lembaga amal itu diketahui terafiliasi dengan kelompok teroris JI.
Mereka bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
"Sekitar tahun 2018 memberikan uang tunai sebesar Rp10 juta untuk Perisai Nusantara Esa," jelas Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan, saat dikonfirmasi, Selasa (16/11/2021), sebagaimana diberitakan Tribunnews.com.
2. Nama Baik Jokowi
Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI), Anwar Abbas, mengaku kaget terkait penangkapan Ahmad Zain.
Menurut keterangan Anwar, Ahmad Zain dikenal sebagai sosok cinta damai dan anti kekerasan.
Ia kemudian meminta agar Polri bisa menjelaskan secara detail soal penangkapan Ahmad Zain.
"Sebab kita juga berkepentingan dengan menjaga nama baik Presiden Jokowi. Sebab meskipun yang bertindak ini adalah Densus 88 tapi yang terkena getahnya tentu adalah Presiden Jokowi," kata Anwar, Selasa (16/11/2021).
"Tapi betulkah Presiden Jokowi yang telah memerintahkan penangkapan ini? Saya terus terang tidak yakin dan tidak percaya. Saya tidak yakin presiden Jokowi akan memerintahkan hal itu," katanya.
3. Punya Bukti Kuat
Kombes Ramadhan menegaskan, Polri memiliki bukti kuat untuk menangkap Ahmad Zain dan dua orang lainnya.
"Penyidik Densus 88 Antiteror sudah memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menetapkan ketiganya sebagai tersangka. Melihat dari peran dan keterlibatan yang bersangkutan. Jadi fokus penyidikan adalah keterlibatan para tersangka dalam keterlibatan Tindak Pidana Terorisme," kata Ramadhan kepada wartawan, Rabu (17/11/2021).
Hingga saat ini, Ramadhan menuturkan penyidik Densus 88 masih tengah melakukan penyidikan lebih lanjut terhadap ketiga tersangka.
"Tentu tindak lanjutnya adalah Densus akan melakukan pengembangan, pendalaman juga akan melakukan penggeledahan, mencari bukti-bukti lain, bukti-bukti atau keterlibatan yang lain untuk diproses," tukasnya.
4. Lulusan Mesir
Dikutip dari laman ahmadzain.com, Ahmad Zain An Najah lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.
Ia menamatkan pendidikan S1 Jurusan Syariah Islamiyah di Islamic University of Medina ( 1982-1996).
Setelah itu, ia melanjutkan S2 Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo ( 1997-2001 ).
Ia kemudian menyelesaikan bidang Syariah dari Universitas Al Azhar, Kairo, Mesir ( 2002-2007).
5. MUI Bantah Terlibat
Sementara itu, MUI menegaskan apa yang dilakukan oleh Ahmad Zain adalah urusan pribadi yang bersangkutan.
MUI juga telah menonaktifkan Ahmad Zain An-Najah dari kepengurusan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus terorisme.
Keputusan MUI disampaikan melalui "Bayan Majelis Ulama Indonesia Tentang Penangkapan Tersangka Terorisme" yang ditandatangani oleh Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan tertanggal 17 November 2021.
"Yang bersangkutan adalah Anggota Komisi Fatwa MUI yang merupakan perangkat organisasi di MUI yang fungsinya membantu Dewan Pimpinan MUI," ujar Miftachul melalui keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Rabu (17/11/2021).
"Dugaan keterlibatan yang bersangkutan dalam gerakan jaringan terorisme merupakan urusan pribadinya dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI," kata Miftachul. (TribunWow.com/Anung)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PROFIL Ustaz Ahmad Zain An-Najah, Doktor Syariah Lulusan Al Azhar Mesir yang Ditangkap Densus 88, Densus 88 Tangkap Farid Okbah, Zain An-Najah dan Anung Al-Hamad, Diduga Terlibat Kelompok Teroris JI, Polri Tegaskan Pegang Bukti Kuat Tetapkan Farid Okbah-Zain An-Najah Jadi Tersangka,dan MUI Pastikan Tidak Terkait Dugaan Kegiatan Terorisme Ahmad Zain An-Najah