Viral Medsos
Viral Pengacara di Banyuwangi Ngamuk, Hamburkan Uang dan Teriak-teriak di Mapolsek, Ini Alasannya
Video berdurasi sekitar tiga menit itu menampilkan pengacara yang berjalan menuju depan pintu Mapolsek Kota Banyuwangi sambil teriak-teriak.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Aksi seorang pengacara di Banyuwangi, Jawa Timur, yang tengah menghamburkan uang di Mapolsek Kota Banyuwangi, viral di media sosial.
Video berdurasi sekitar tiga menit itu menampilkan pengacara yang berjalan menuju depan pintu Mapolsek Kota Banyuwangi sambil teriak-teriak.
Sesampainya di depan pintu Mapolsek, pengacara itu kemudian menghamburkan lembaran uang dengan jumlah senilai Rp 40 juta.
Baca juga: Viral, Aipda A Ngaku Dimutasi karena Laporkan Dugaan Pencurian oleh 3 Polisi, Ini Kata Mabes Polri
Baca juga: Sosok Sanusi, Pemilik Biro Jodoh di Blitar yang Viral, Pertemukan 5 Pasangan dalam 2 Bulan
Video itu termasuk diunggah oleh akun Instagram @andreli48 pada Senin (15/11/2021).
"Kanitreskrim keluar! keluar! Saya ingin ketemu kanitreskrim," teriak pengacara itu yang kemudian diketahui bernama Nanang Slamet.
Ia didampingi oleh pengacara lainnya berjalan sambil memegang map berwarna biru dan terkesan seperti orang yang sedang marah.
Dia tak terima dengan perlakuan polisi kepada kliennya.
"Kita menurut Undang-undang Advokat adalah aparat penegak hukum yang sama. Saya tak terima selaku advokat," kata Nanang.
"Apa kurang gaji polisi dari negara. Ini ambil uang dari klien saya. Silakan ambil," lanjutnya.
Namun, dalam video yang lain ternyata uang yang dihamburkan dikumpulkan lagi oleh sejumlah orang dan pihak lain yang mengambil uang itu diminta untuk mengembalikan.
Baca juga: Sebut Ada Komedi di Setiap Tragedi, Pengacara Yosef Soroti Pertanyaan Ini terkait Kasus Subang
Uang tersebut seperti properti dalam aksi teatrikal.
Pihak kepolisian yang melihat aksi itu pun hanya bisa diam dan mengawasi Nanang dan teman-temannya.
Saat dikonfirmasi, Nanang mengaku kesal dengan oknum polisi yang berusaha mengintervensi kliennya.
Ia menduga ada oknum polisi yang membujuk kliennya untuk tidak menggunakan jasa pengacara.
Hal itu telah membuatnya merasa disepelekan.