Breaking News:

Pembunhan di Subang

Polisi Diminta Selidiki Saksi Kasus Subang yang Ucapannya Kerap Berubah, Diduga Sembunyikan Sesuatu

Perubahan keterangan seorang saksi menurutnya, bisa menghambat penyelidikan sebuah kasus.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Kondisi rumah tempat ditemukan mayat Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di Subang, Jumat (12/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Praktisi Hukum Dede Sunarya mengatakan bahwa saksi kasus Subang yang kerap memberikan keterangan berbeda saat penyelidikan patut diduga menyembunyikan sesuatu. 

Untuk itu, dia meminta agar penyidik menyelidiki saksi yang kerap memberikan keterangan berbeda atau berubah di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat. 

"Dengan keterangan saksi yang berubah-ubah, patut diduga dia menyembunyikan sesuatu atau mempunyai motif lain, jadi itu harus dikembangkan oleh penyidik apa motifnya dia memberikan keterangan yang berbeda," katanya di Subang, Senin (15/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.

Baca juga: Kapolda Jabar soal Kasus Subang, Cerita Pengalaman di Masa Lalu hingga Sebut Sudah Beri Perintah

Baca juga: Sosok Ini Sebut Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Diduga Ada yang Disembunyikan, Apa?

Dede yang merupakan praktisi hukum, menyebut bahwa biasanya saksi memberikan keterangan tetap atau tidak berubah dalam menangani perkara. 

Perubahan keterangan seorang saksi menurutnya, bisa menghambat penyelidikan sebuah kasus. 

"Keterangan saksi harus konsisten, dengan keterangan saksi yang berubah-ubah pada saat diperiksa ini kan memperlihatkan inkonsistensi," katanya.

Keterangan yang disampaikan Dede mengacu dari keterangan polisi yang menyebut bahwa ada saksi yang kerap memberikan perubahan keterangan. 

Kata polisi, hal itu juga sejumlah saksi harus dipanggil berulang-ulang kali dan membuat kasus ini berjalan cukup lama. 

Hingga kini, polisi sudah memeriksa 55 saksi. 

Hal itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago saat ditemui di Mako Brimob Cikeruh, Jatinangor, Sumedang, Minggu (14/11/2021).

"Hasil pengembangan penyelidikan dan penyidikan oleh Polres Subang, sementara ini sudah ada peningkatan dan telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi. Sekarang sudah berjumlah 55 orang saksi yang diperiksa," katanya.

Baca juga: Hampir 3 Bulan Kasus Subang Tak Terungkap, Integritas Polri Dipertaruhkan, Kapolda: Saya Minta Cepat

Ia menyebut bahwa penyidik akan terus mendalami kasus ini dan akan terus berusaha untuk mengungkapnya. 

Menurut dia pihak kepolisian juga tengah bekerja keras dalam mengungkap kasus yang merenggut nyawa pimpinan Yayasan Bina Prestasi Nasional di Subang itu.

"Intinya, kita sudah mencoba untuk menemukan beberapa hal yanng menyangkut keterangan-keterangan yang sekiranya akan mengarah kepada tersangka dengan dikaitkan dengan petunjuk dan bukti bukti lainnya," ucapnya.

Terbaru, Erdi mengatakan bahwa pihak kepolisian akan kembali melakukan gelar analisis dan evaluasi (Anev) pada Senin (15/11/2021)/

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Pembunuhan di SubangDanuSubangYosefTutiAmalia Mustika RatuYorisIndra Zainal AlimRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved