Pembunuhan di Subang
Kades Jalancagak Jelaskan Alasan Kasus Subang Menjadi Kompleks: Geregetan Ingin Ungkap Hal Krusial
Hingga kini, kasus itu belum terungkap baik motif dan dalang pelakunya.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Kasus pembunuhan ibu dan anak, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang ditemukan tewas di Subang, Jawa Barat, sudah memasuki bulan ketiga penyelidikan.
Hingga kini, kasus itu belum terungkap baik motif dan dalang pelakunya.
Dalam tiga bulan kasus Subang, kasus itu juga diwarnai adanya polemik dan drama di internal keluarga korban.
Baca juga: UPDATE Kasus Subang, Misteri Banpol yang Disebut Danu Belum Terungkap, Warga Tak Ada yang Kenal
Baca juga: Ikut Tanggapi Kasus Subang, Praktisi Hukum Duga Polisi Berhati-hati dan Masih Cari Alat Bukti Ini
Kepala Desa Jalancagak, Subang, Indra Zainal Alim menyebut sejumlah alasan yang membuat kasus ini menjadi kompleks seperti karena tidak adanya saksi mata dalam kasus tersebut.
"Kasus ini, kenapa menjadi kompleks, karena minimnya saksi mata, CCTV pun tidak ada," katanya dalam kanal Youtube miliknya indra zainal chanel, Senin (14/11/2021).
Pelaku pembunuhan dalam kasus ini memang disebut-sebut rapi dalam melakukan aksinya.
Bahkan ada pihak yang menduga bahwa pelaku pembunuhan merupakan seorang profesional dalam pembunuhan.
Namun, pihak kepolisian menduga pelaku merupakan orang dekat korban sehingga menimbulkan pertanyaan.
Indra menyebut ada sejumlah hal yang sebenarnya diketahuinya namun, tidak berani disampaikan karena merasa bukan kewenangannya.
"Apalagi ada hal-hal yang saya juga tidak bisa ngomong ke media, ada hal-hal yang memang krusial di TKP, sidik jari dan yang seperti itu, kurang kan," jelasnya.
Baca juga: Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya
Bahkan, Indra mengaku geregetan karena tidak bisa menyampaikan apa yang ia ketahui.
Ia sudah berulang kali menyampaikan bahwa ia ingin menyampaikan namun takut melangkahi penyidik yang merupakan pihak berwenang.
"Makanya saya bilang gereget tuh, sudah tidak kuat ingin berbicara, tapi kan balik lagi, ini bukan kewenangan saya," ujarnya.
Ada dalam kesempatan yang sama, Pengacara Yosef, Rohman Hidayat, juga meminta maklum apabila masyarakat tidak mendapat informasi yang utuh selama ini.
Menurutnya, memang seperti itu lah etika dalam penyidikan.
"Jadi ini bakal jadi polemik ya, tapi kita tetap dalam melalui hal ini pula kita memberikan satu informasi dan ilmu kepada siapa pun yang melihat chanel ini," katanya.
"Apa yang kita sampaikan sebenarnya kita tahu banyak, tapi tidak mungkin kita cerita sebelum ini muncuk ke permukaan, kemudian ada etika, kewenangan, kapasitas, dan lain-lain," katanya.
Sama seperti Indra, Rohman juga mengaku ingin mengatakan semua apa yang ia tahu dalam kasus ini.
Namun, ia juga merasa tidak berwenang, meski statusnya sebagai pengacara Yosef.
"Saya juga tidak menyalahkan masyarakat kalau hari ini mereka mengambil kesimpulan sendiri-sendiri, karena tidak mendapat informasi yang utuh," katanya.
"Tetapi kelewatan kalau hari ini masyarakat belum paham."
Terkait kasus Subang, Rohman menyampaikan bahwa masyarakat seharusnya sudah bisa menebak sampai mana kasus ini berjalan.
Terlebih hingga ini sudah banyak pemberitaan dan kontendi Youtube yang juga mengangkat kasus Subang.
"Jadi kalau misalnya, satu perjalanan, ini tahapannya di mana ini sudah diketahui oleh masyarakat," katanya.
"Supaya masyarakat tidak menduga-duga lagi, tidak mempresiksi lagi, tidak membuat konklusi, kesimpulan sementara yang sangat prematur berdasarkan informasi yang ada disambung-sambungkan."
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini polisi menyebut sudah 55 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.
Simak keterangan Indra sejak menit kelima:
(TribunWow.com/Afzal Nur Iman)