Pembunuhan di Subang
Ikut Tanggapi Kasus Subang, Praktisi Hukum Duga Polisi Berhati-hati dan Masih Cari Alat Bukti Ini
Tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya, menanggapi kasus Subang dan menduga polisi masih berusaha cari satu alat bukti ini.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Lebih dari dua bulan sudah berlalu sejak penemuan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), tetapi pelaku yang bertanggung jawab atas peristiwa itu belum juga ditemukan.
Sebelumnya, seorang kriminolog Universitas Padjajaran (Unpad), Yesmil Anwar, menyebut peristiwa tragis tersebut sebagai pembunuhan berencana sehingga lebih sulit dipecahkan.
Tak hanya itu, kepolisian melalui Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono, juga pernah mengaku kesulitan mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak yang terjadi di Subang, Jawa Barat itu, karena tidak ada satu pun saksi yang melihat secara langsung kejadian pembunuhan.

Baca juga: Sebut Ada Komedi di Setiap Tragedi, Pengacara Yosef Soroti Pertanyaan Ini terkait Kasus Subang
Baca juga: Langkah Terbaru Polisi Usut Kasus Pembunuhan di Subang, Bakal Lakukan Anev, Ini Penjelasannya
Kasus yang disebut justru semakin berlarut-larut itu memang banyak disorot oleh masyarakat.
Mereka menanti-nanti pengungkapan siapa dalang di balik aksi keji yang terjadi pada 18 Agustus lalu.
Dilansir TribunWow.com dari TribunCirebon.com, perkara itu juga tak luput dari perhatian seorang tokoh masyarakat sekaligus praktisi hukum di Subang, Dede Sunarya.
Pihaknya ikut memberikan tanggapannya, mengingat kasus tersebut kini sudah memasuki hari ke-88, sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi mobil Alphard di rumahnya.
Menurut Dede, kepolisian hingga kini masih sangat berhati-hati dalam bekerja untuk mengungkap tersangka.
Hal itu lantaran kasus tersebut sudah menyangkut nyawa manusia.
Dede menilai masih ada satu alat bukti yang belum ditemukan oleh penyidik yang bisa dijadikan dasar untuk menetapkan tersangka.
"Memang di peristiwa pidana ini sampai hari ini kalau saya lihat belum ditemukan satu alat bukti yang jelas keterangan dari saksi-saksi," kata Dede kepada Tribun di Subang, Senin (15/11/2021).
Pihaknya menduga, kepolisian baru memiliki satu alat bukti saja dan masih membutuhkan satu alat bukti lain.
"Jadi penyidik mungkin baru memegang satu alat bukti yah, kemungkinan hasil dari autopsi yang kedua yang menjadi alat bukti utama," ujarnya.
Untuk memperoleh alat bukti tersebut, polisi masih melakukan pemeriksaan secara intens terhadap para saksi guna mendapatkan keterangan tambahan
Informasi yang didapatkan dari saksi yang diperiksa, kata Dede, digunakan untuk menyatukan yang nantinya dapat mengarah kepada tersangka.