CPNS
Cek Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi hingga Bobot Nilainya
Simak ketentuan terbaru pelaksanaan tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, lengkap dengan kisi-kisi materinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Simak ketentuan terbaru pelaksanaan tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, lengkap dengan kisi-kisi materinya.
Dilansir Tribunnews.com, peserta yang lolos tahap SKD akan melanjutkan ke tahap tes SKB.
Pada tes SKB, peserta akan dihadapkan dengan ujian yang sesuai dengan bidang yang dilamar.
Baca juga: Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Jadwal dan Sesi Pelaksanaan
Tes SKB CPNS 2021 dibagi menjadi dua tahap, tahap pertama telah dimulai hari ini, Senin (15/11/2021).
Sementara, tahap kedua akan dilaksanakan pada 27 November-18 Desember 2021.
Hal tersebut sesuai dengan Surat Kepala BKN Nomor 13515/B-KS.04.01/SD/K/2021 tentang Jadwal Lanjutan Seleksi Penerimaan CPNS dan PPPK Nonguru Tahun 2021.
Ujian SKB akan dilaksanakan dengan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).
Lantas, apa saja ketentuan terbaru pelaksanaan tes CPNS 2021?
Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021
Berikut ketentuan terbaru Tes SKB CPNS 2021 yang dikutip dari Instagram @bkngoidofficial:
1. Wajib melakukan SWAB Test PCR maksmal 3x24 jam atau Rapid Antigen maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non-reaktif sebelum mengikuti SKB.
2. Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) ditambah masker kain bagian luar (double masker).
3. Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter.
4. Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer.