CPNS
Cek Ketentuan Terbaru Tes SKB CPNS 2021, Lengkap dengan Kisi-kisi Materi hingga Bobot Nilainya
Simak ketentuan terbaru pelaksanaan tes SKB Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, lengkap dengan kisi-kisi materinya.
Editor: Rekarinta Vintoko
6. Peserta mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam waktu 14 (empat belas) hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian, formulir yang telah diisi wajib dibaca.
7. Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid-19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB+1 di setiap titik lokasi ujian.
Baca juga: Cek Pembagian Sesi Tes SKB CPNS 2021 dan Aturan saat Ujian yang Wajib Peserta Patuhi
Materi SKB
- Materi SKB untuk Jabatan Fungsional disusun oleh instansi pembina Jabatan Fungsional dan diintegrasikan ke dalam bank soal pada sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN.
- Materi SKB untuk Jabatan pelaksana yang bersifat teknis dapat menggunakan soal SKB yang sesuai atau masih satu rumpun dengan Jabatan Fungsional terkait.
Selain materi SKB dengan sistem CAT yang diselenggarakan oleh BKN, materi SKB dapat berupa:
a. Psikotest;
b. Tes Potensi Akademik;
c. Tes Kemampuan Bahasa Asing;
d. Tes Kesehatan Jiwa;
e. Tes Kesegaran Jasmani/Tes Kesamaptaan;
f. Tes Praktik Kerja;
g. Uji Penambahan Nilai dari Sertifikat Kompetensi;
h. Wawancara; dan/atau
i. Tes lain sesuai persyaratan jabatan.
Baca juga: Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 Tahap ke-2, dan Berikut Beserta Kisi-kisi Materi SKB