Breaking News:

Terikini Daerah

Lecehkan Istri Tahanan, Bripka Rahmat Rayu Bujuk Nikah dan Gugurkan Kandungan: Akan Ku Buat Senang

Ia merayu MU (19) untuk menikah dengan dirinya dengan iming-iming akan dinafkahi dan dibuat senang.

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Atri Wahyu Mukti
Tribun Medan/Fredi Santoso
Enam anggota Polsek Kutalimbaru yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan terhadap istri pelaku narkoba saat jalani sidang kode etik di Polrestabes Medan, Kamis (11/11/2021). 

Hari itu, dia menyempatkan hadir meski mengaku baru 10 hari yang lalu melakukan persalinan. 

Dalam sidang itu, ia juga didampingi oleh pihak keluarga dan kuasa hukumya. 

"Diminta 150 juta, Itu diminta hari itu juga. Itu polisi yang enam ini yang minta uang," kata MU saat diwawancarai.

 "Kami gak sanggup kalau segitu."

Mengetahui hal itu, Kapolda Sumut Irjen Panca Putra Simanjuntak marah besar.

Ia bernjanji setidaknya akan melakukan pemecatan terhadap anggotanya jika hal itu terbukti benar.

"Hukumannya jelas kalau itu melanggar kode etik, Pecat! Organisasi ini tidak membutuhkan orang-orang seperti itu," kata Irjen Panca Putra Simanjuntak, Jumat (29/10/2021) siang.

Menurutnya hal yang dilakukan Bripka Rahmat apapun alasannya tidak bisa dibenarkan.

Apalagi sampai ada iming-iming sesuatu dan menyalahgunakan jabatannya.

"Perbuatan asusila terhadap orang yang terkait dengan perkara itu juga menjadi masalah buat yang bersangkutan seperti itu. Soal dia melakukan suka sama suka saya tidak peduli. Tetapi kewajiban anggota tidak boleh memperlakukan seperti itu," ucapnya.

Sampai saat ini Polda Sumut masih terus menelusuri kasus tersebut.

Hingga kini sudah delapan anggota Polsek Kutalimbaru dicopot dari jabatannya, termasuk Bripka Rahmat Hidayat Lubis (RHL).

Kapolda Sumut pun tak menampik anggotanya itu membawa istri tahanan ke sebuah hotel.

"Khusus untuk asusilanya yang jelas sudah dijelaskan pertemuannya bahwa kejadian itu terjadi di hotel. Nah itu terjadi disana," tutupnya. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Medan yang berjudul Bripka Rahmat Hidayat Lubis Sempat Minta Istri Tahanan Gugurkan Kandungan dan Nikah Dengannya dan JENDERAL Marah! Siap Pecat Bripka Rahmat Hidayat Lubis yang Tiduri Istri Tahanan di Hotel

Sumber: Tribun Medan
Tags:
TahananMenikahPelecehanOknum polisi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved