Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef Akui Pindahkan Sebuah Barang dari TKP: Takut Hilang, Kayaknya Baru Datang

Yosef mengatakan, barang yang ia pindahkan tersebut, terakhir berada di dalam mobil yang dikendarai Yoris.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube indra zainal chanel
Yosef dan Mulyana saat diwawancarai oleh Kades Jalancagak, Indra Zainal, Kamis (11/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Yosef dan adiknya Mulyana menjawab secara jelas terkait pernyataan pengacara Yoris dan Danu soal masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) dan membawa keluar sebuah barang.

Menanggapi pernyataan itu, Yosef mengakui dirinya memang sempat masuk ke TKP pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021.

Ia juga mengakui sempat memindahkan sebuah barang yang ada di TKP.

Baca juga: Akui Datangi TKP, Yosef dan Adiknya Bertujuan Cari Kucing: Banyak Orang, Ada Petugas Juga

Baca juga: Sebelum Hajar Anaknya hingga Tewas, Ibu di Surabaya Sempat Mengeluh ke Suami soal Korban

Hal ini terungkap ketika Yosef dan adiknya diwawancarai oleh Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal, Kamis (11/11/2021).

Awalnya Mulyana menegaskan dirinya hanya masuk ke dalam untuk mencari kucing peliharaan almarhumah Tuti dan Amalia.

"Saya enggak bawa barang," ungkap Mulyana.

"Dan saya enggak pegang barang apa-apa," sambungnya.

Selanjutnya, Yosef yang hanya menunggu di luar mengaku sempat mengambil sebuah barang.

Barang tersebut menurut penjelasan Yosef adalah sebuah paket yang ditujukan kepada Amalia.

"Di luar," kata Yosef.

"Takut hilang kayaknya baru datang, masukin saja ke mobilnya (Amalia)," sambungnya.

Yosef mengatakan, ia memasukkan paket tersebut ke dalam mobil Yaris yang kemudian mobil itu dibawa pergi oleh Yoris.

"Enggak tahu dikemanakan oleh Yoris," ujar Yosef.

Sementara itu Kades Jalancagak, Indra Zainal menimpali, ia mengatakan paket itu kini berada di rumah Lilis selaku saudara kandung Tuti.

"Yang saya tahu disimpan di Ua Lilis," kata Indra.

"sepulang dari sana semua ke rumah Ua Lilis, mobil di sana semua," ujarnya.

Baca juga: Ungkap Alasan Yoris Pernah Bawa Golok Kejar Yosef, Pengacara: Menurut Saya Manusiawi

Simak videonya mulai menit ke-6.20:

Pengacara Pastikan Danu Jujur soal Banpol

Sebelumnya diberitakan, pihak kepolisian sempat mengeluarkan pernyataan agar publik tidak begitu saja percaya dengan pengakuan para saksi di kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat.

Polisi turut membantah pengakuan seorang saksi bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh seorang bantuan polisi (Banpol) untuk masuk ke tempat kejadian perkara (TKP) guna membersihkan bak mandi.

Pernyataan dari polisi ini kemudian langsung ditanggapi oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo.

Disampaikan seusai pemeriksaan pada Rabu (10/11/2021) malam, Taufan menegaskan apa yang disampaikan oleh kliennya sesuai dengan apa yang terjadi di lapangan.

"Ini merupakan temuan yah, kita hanya menyampaikan temuan ini kepada polisi waktunya kapan, di jam sekian itu ada temuan banpol masuk ke TKP," ucap Taufan dikutip dari TribunJabar.id.

Taufan lalu menilai apa yang disampaikan oleh pihak kepolisian soal Banpol dan Danu terlalu terburu-buru.

Ia kemudian mendesak agar polisi segera memeriksa Banpol yang menyuruh Danu.

"Harusnya polisi periksa dulu banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history nya juga," ungkap Taufan.

Jangan Asal Percaya Omongan Danu

Seperti yang diketahui, beberapa waktu lalu, publik sempat dihebohkan oleh pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) yang mengaku disuruh oleh bantuan polisi (Banpol) untuk masuki tempat kejadian perkara (TKP) pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Danu mengaku Banpol tersebut memintanya untuk membersihkan bak mandi yang diketahui digunakan oleh pelaku untuk membersihkan jasad kedua korban.

Mengenai pengakuan Danu ini, pihak kepolisian meminta agar publik tidak begitu saja percaya.

Dikutip dari TribunJabar.id, pernyataan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.

Kombes Erdi menegaskan bahwa informasi yang dapat dipertanggung jawabkan, semua berasal dari pihak kepolisian.

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Kombes Erdi saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Ia meminta kepada masyarakat agar tidak begitu saja percaya dengan omongan Danu yang mengaku disuruh Banpol.

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," tegas Kombes Erdi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," sambungnya.

Kombes Erdi turut menegaskan bahwa TKP sepenuhnya menjadi kewenangan penyidik kepolisian.

Ia menegaskan bahwa Banpol tidak memiliki kewenangan untuk mengurus TKP.

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," pungkas Kombes Erdi. (TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana?, Kasus Subang, Danu Blak-blakan Tentang Banpol U, Ungkap Saksi Lain yang Lihat Ulah Sang Banpol, Harusnya Polisi Periksa Dulu Banpolnya, Kuasa Hukum Danu Tegaskan Sosok Banpol Bukan Khayalan dan KASUS SUBANG Mengapa Polisi Tak Percaya Begitu Saja soal Banpol U? Polisi Sebut Danu Mulai Panik

Sumber: TribunWow.com
Tags:
YosefPembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYorisMulyanaDanu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved