Terkini Daerah
Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya
Istri narapidana narkoba di Polsek Kutalimbaru, Deliserang, Sumatera Utara, MU (19), mengungkap pengakuan mengejutkan.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
Uang tersebut disebutnya akan menajdi jaminan untuk mengubah berita acara pemeriksaan suami MU agar bebas dari penjara.
Namun, saat itu MU menolak memberikan uang tersebut karena tak memiliki cukup biaya.
Tak hanya itu, Bripka RHL disebut juga menghasur MU agar meninggalkan suaminya yang terjerat kasus narkoba.
Baca juga: Mulyana Klaim Dapat Izin Polisi untuk Masuk TKP Kasus Subang: Yosef Tidak Masuk, Ngobrol sama Yoris
Bripka RHL mengatakan suami MU tak pantas untuknya.
Hingga akhirnya, RHL menawarkan diri untuk menikahi MU.
"'Pisah aja sama suami mu. Ngapain sama dia, nikah aja sama aku. Nanti makan biar ku kirim setiap hari'," kata MU menirukan ucapan Bripka RHL.
Mengetahui MU dalam kondisi hamil, Bripka RHL juga menghasut wanita itu untuk menggugurkan kandungannya.
Padahal, saat itu MU tengah hamil empat bulan.
"'Gugurkan saja nanti nikah saja sama aku, ngapain sama laki kayak gitu. Kalau nikah sama aku kubuat senang lah kau'," sambung MU lagi.
Oknum Polisi Dimutasi
Sementara itu, delapan oknum polisi yang terlibat kasus pemerasan dan pencabulan itu telah diberi sanksi.
Anggota Polsek Kutalimbaru yang menjalani sidang yaitu mantan Kanit Kutalimbaru, penyidik pembantu yang menangani kasus tersebut, dan enam polisi yang melakukan penangkapan terhadap MU, suami, dan teman suaminya.
Mantan Kanit Kutalimbaru dan penyidik pembantu dijatuhi hukuman mutasi bersifat demosi dan tidak lagi menjabat reserse Kutalimbaru.
Keduanya juga disanksi penundaan pendidikan selama satu tahun gaji berkala.
Sanksi tersebut juga berlaku untuk enam polisi lainnya yang membantu melakukan pemerasan.