Breaking News:

Terkini Daerah

Tak Cuma Diperas dan Dicabuli, Istri Napi Narkoba Juga Diajak Nyabu Oknum Polisi, Begini Nasibnya

Istri narapidana narkoba di Polsek Kutalimbaru, Deliserang, Sumatera Utara, MU (19), mengungkap pengakuan mengejutkan.

TribunMedan.com/Fredy Santoso
MU (19), istri tahanan narkoba Polsek Kutalimbaru saat memberikan keterangan soal ia yang dibebaskan padahal sempat ditangkap, Kamis (11/11/2021). Ia mengatakan dirinya dibarter dengan dua sepeda motor. 

Saat itu, MU disarankan menghubungi Bripka RHL.

Selanjutnya, Bripka RHL mengaku tengah berada di luar kantor polisi.

Saat ditemui, Bripka RHL justru mengajak MU naik mobil ke sebuah perumahan untuk mengambil sabu-sabu.

Baca juga: Tubagus Joddy Sudah Ditahan, Polisi Bongkar 2 Kesalahan Sopir Vanessa Angel sebelum Kecelakaan

Baca juga: Tubagus Joddy Sempat Menelpon Orangtua sebelum Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi, Ini Kata Polisi

Mereka pun pergi ke hotel kelas melati di Medan.

Sesampainya di hotel, Bripka RHL langsung berusaha merudapaksa MU.

"Saya meronta-ronta, melawan cuma dia bilang, besok aja pulang ga usah malam ini. Dipaksa pulang besok," kata MU.

"Terasa takut, apalagi dia polisi nanti takutnya dipaksa di situ. Makanya cepat minta pulang."

"Datang lah dia ke samping saya dengan cara tidak senonoh dipegang saya, diraba saya sampai ke pinggang dan kemaluan. Setelah itu saya minta pulang agar diantar."

Dihasut Ceraikan Suami

Pada Kamis (11/11/2021), tampak MU menghadiri sidang kode etik di polrestabes Medan.

Saat tiba, tampak MU menggunakan sarung karena ia baru seminggu lalu menjalani operasi kelahiran anak pertamanya.

Dalam kesaksiannya, MU mengaku diajak oknum polisi, Bripka RHL, ke hotel kelas melati.

Saat itu oknum polisi tersebut berdalih ingin membicarakan kasus suami MU yang ditangkap karena kasus narkoba.

"Habis itu saya masuk, sehabis itu nyabu lah dia depan saya. Saya diajak nyabu. Enggak mungkin saya nyabu lagi hamil."

Selain mengajak MU mengonsumsi sabu, Bripka RHL juga meminta uang Rp 30 juta pada wanita itu.

Halaman
1234
Tags:
PencabulanOknum polisiPemerasanMedan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved