Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Yosef Tanggapi Kesaksian Yoris di Kasus Subang: Heran, Kenapa Yoris Baru Berani Cerita?

Pasalnya kejadian tersebut sudah terjadi hampir tiga bulan lalu, atau pada Kamis (19/8/2021), dan baru disampaikan pada pemeriksaan terakhir Yoris. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiky Maulana Vellayati
Yosef dan sejumlah pengacaranya, termasuk Rohman Hidayat di Subang, Jumat (12/11/2021) 

Seperti diketahui, polemik soal oknum bukan polisi masuk TKP kasus Subang menjadi ramai ketika kesaksian Danu yag menyebut bahwa dirinya masuk TKP kasus Subang karena disuruh oleh orang yang dikiranya adalah polisi. 

Diduga, Yoris baru mengungkap hal ini karena peristiwa Danu masuk TKP kasus Subang dipermasalahkan oleh Rohman. 

Rohman memang pernah menyebut meminta penyidik menjadikan Danu sebagai tersangka karena masuk ke TKP kasus Subang

Menurut Rohman, disuruh atau tidak Danu tetap melanggar hukum. 

Terkait kliennya, Rohman mengatakan bahwa itu berbeda konteks meski terjadi di hari yang sama. 

Menurut dia, Yosef ke sana karena disarankan oleh polisi dan juga mendapat pendampingan dari polisi. 

"Pak Yosef datang ke sana beserta penyidik, degan Pak Taryono, Kanit Jatanras kemudian ada orang Polsek Jalancagak dan orang inafis ada di sana," jelasnya. 

Hal itu dikarenakan ada kucing yang tertinggal di sana dan mobil Yaris yang terparkir tanpa terkunci.

Tak hanya disebut memasuki TKP, Yosef juga disebut mengambil barang yang ada di sana dan Yoris meminta polisi untuk menyelidikinya. 

Namun, Rohman menjelaskan bahwa Yosef tidak memasuki rumah yang menjadi TKP dan hanya mengambil paket yang baru tiba di sana. 

"Yang dibawa pada saat itu sebenarnya bukan barang di dalam, tapi barang milik Amel, dari beli online yang masih tergeletak di dalam," jelasnya. 

Barang yang dibawa itu dirasa tidak terkait dengan TKP dan kasus pembunuhan di Subang. 

Bahkan menurut pengakuan Yosef, barang itu dimasukkan ke dalam mobil Yaris dan dibawa oleh Yoris.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut. 

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuAmalia Mustika RatuTutiYosefYoris
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved