Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Jadi Sahabat Sopir Vanessa Angel, Adik Bibi Andriansyah Tak Tahu Harus Bicara Apa pada Tubagus Joddy
Frans Faisal, adik Bibi Andriansyah masih merasa kecewa dan tak tahu harus bicara apa kepada Tubagus Joddy yang kini jadi tersangka.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Aku belum ada komunikasi sama sekali, karena aku belum tahu perasaanku segala macam. Untuk saat ini belum siap, belum ada kontak," ujar Frans.
Hingga kini, Frans belum tahu apa yang harus disampaikannya ketika bertemu dengan Joddy nanti.
Meski belum lama kenal, Frans mengaku sudah begitu dekatnya dengan asisten kakaknya tersebut.
"Belum ada, karena aku enggak tahu apa yang mau aku sampaikan. Masih campur aduk," ujar Frans.
"Karena dia sahabat baikku, tapi dia yang itu lah."
"Kalau aku kenal 6 bulan, cuman sudah deket banget. Karena dia kan tidur di kantor, aku setiap hari ketemu dia," tegasnya.
Baca juga: Mengira Telepon Sopir Vanessa Angel Hanya Prank, Adik Bibi Andriansyah: Bilang Gala Masih Bernapas
Simak videonya mulai dari awal:
Joddy Sempat Telpon Orangtua
Status Tubagus Joddy naik menjadi tersangka pada Rabu (10/11/2021) kemarin.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Gatot Repli Handoko mengatakan, sopir yang mengendarai mobil Pajero Sport milik Vanessa dan Bibi itu dijerat pasal berlapis.
Pertama, Joddy dikenakan pasal 310 ayat (4) UU Nomor Tentang Lalu-lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancamannya 6 tahun penjara dan denda Rp 12 juta rupiah.
Kedua, Joddy juga dikenakan pasal 311 ayat (5) UU Nomor 22 tentang Angkutan Lalu-lintas Jalan Raya, dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp 24 juta rupiah.
Hal ini disampaikan Gatot dalam konferensi pers di Gedung Bidang Humas Polda Jawa Timur, Kamis (11/11/2021).
"Untuk tersangka Joddy dikenakan Pasal 310 ayat (4) ancamannya 6 tahun dengan denda Rp 12 juta dan atau Pasal 311 ayat (5) UU Tahun 22 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dengan denda Rp 24 juta," kata Gatot, dikutip TribunWow.com dari Youtube tvOne, Kamis (11/11/2021).
Setelah kondisinya pulih hingga ditetapkan sebagai tersangka, Joddy ditahan di rumah tahanan Polres Jombang, Jawa Timur.