Pembunuhan di Subang
Berharap Polisi Ungkap Kasus Subang dalam 2 Minggu, Yosef Paparkan Sejumlah Alasan
Sebagai suami dan ayah korban, Yosef berharap kepada pihak polisi agar bisa segera mengungkap kasus ini.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Kini tuduhan itu berbalik kepada Yosef, namun, Achmad mengaku tidak ingin gegabah dan meminta pihak lain melakukan hal yang sama.
"Makanya kalau ada statemen dari Pengacara Pak Yosef ya, yang meminta segera banpol dan Danu dijadikan tersangka terlalu berlebihan," jelasnya.
Danu diketahui masuk TKP sekitar pukul 12.00 WIB.
Selain masuk ke TKP kasus Subang, Danu diketahui menguras bak mandi karena diminta banpol yang saat itu dikiranya adalah polisi yang berwenang.
Dia di sana juga menemukan gunting dan cutter, yang tidak dijadikan barang bukti oleh polisi.
Ada dugaan, kamar mandi itu merupakan tempat pelaku memandikan jasad korban sebelum dimasukkan ke bagasi mobil Alphard.
Sedangkan, Yosef dan adiknya dilaporkan Yoris masuk ke TKP pada pukul 16.00 WIB.
Selain masuk, Yosef bahkan dikatakan mengambil sesuatu dari rumahnya itu.
Yoris tidak mengatakan dengan jelas barang apa yang dimaksud, namun, Achmad ingin itu didalami oleh kepolisian.
"Dan di situ dalam keterangan Yoris disampaikan juga ada bawang yang dibawa sama Pak Yosef, nah ini kan mesti kita, mesti ditindak lanjuti sama penyidik, kita serahkan sama penyidik, katanya.
Kini Achmad membandingkan Danu dan Yosef.
Menurut Achmad, Danu lebih bisa dibenarkan karena masuk TKP kasus Subang karena disuruh orang yang dikiranya adalah polisi.
Sedangkan Yosef belum diketahui apa maksudnya masuk ke TKP yang masih digaris polisi.
"Tanggal 19 itu kejadian Danu masuk ke TKP itu murni diminta oleh banpol, yang buka pintunya banpol, yang bawa kuncinya banpol," katanya.
Namun, hal itu telah dibantah oleh kuasa hukum Yosef dan disampaikan bahwa Yosef ke TKP atas seizin polisi dan didampingi oleh petugas.