Terkini Daerah
Bawa Poster Penolakan seperti Demonstrasi, Warga di Bandung Usir Pelaku Rudapaksa Anak Kandung
At (42), harus kembali meninggalkan rumahnya karena adanya penolakan warga Kecamatan Cilengkrang, Kabupaten Bandung
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
"Enggak tahu ke mana-mananya mah. Supaya meredam warga, yang penting enggak ada di sini," tuturnya.
Meski warga emosi karena kehadiran pelaku kekerasan seksual itu, Dadang menyampaikan bahwa aksinya adalah aksi damai.
Warga hanya meminta keluarga tersebut angkat kaki dari kampung.
"Tak ada kekerasan, tadi juga sengaja yang di depan ibu-ibu supaya tak ada kekerasan," katanya.
Namun, dia juga menyampaikan bahwa istri dan anaknya masih tetap diperkenankan tinggal di kampung itu oleh warga.
Diketahui, pengusiran At sudah terjadi sejak bulan September lalu.
Kejahatan Pelaku
Ade Rohmadin selaku Ketua Rukun Warga (RW) 01 mengungkapkan bahwa sebenarnya kasus KDRT tersebut sudah dilaporkan ke polsek setempat, namun belum ada tindak lanjut dari aparat.
“Ada toleransi dan perjanjian, warga mohon saudara atas nama At tidak boleh ke sini lagi. Ternyata kemarin yang kejadian hari selasa ada inisial At ini masuk (ke sini lagi-red rumahnya),”ungkap Ade saat ditemui di kediamannya, Rabu (10/11/2021).
Ia menyebut bahwa At memang dikenal sebagai sosok tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga lain.
Karena itu, warga awalnya tidak mencurigai bahwa At selama ini melakukan kekerasan bahkan telah menghamili anaknya.
"Makanya, saat ada kejadian kekerasan dalam rumah tangga terhadap anaknya. Warga tidak ada kecuriagaan sama sekali.
"Namun lama kelamaan,karena risih tetangga disamping rumahnya pun merasa terganggu dan kesal," terang Ade.
Bahkan, dari informasi warga, diketahui At sudah mencabuli anaknya selama dua bulan.
Aksi bejat At itu pun dilakukannya menggunakan kekerasan hingga warga yang berada di samping rumah sering mendengar suara teriakan anak At.