Vanessa Angel dan Suami Meninggal Dunia
Sopir Vanessa Angel dan Bibi Ditetapkan Jadi Tersangka, Ini Ancaman Penjara Tubagus Joddy
Tubagus Joddy akhirnya ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Polisi akhirnya menetapkan Tubagus Joddy sebagai tersangka insiden kecelakaan yang menewaskan pasangan artis Vanessa Angel dan Bibi Andriansyah.
Sebagaimana diketahui, Vanessa Angel dan Bibi meninggal dalam kecelakaan di Tol Jombang, Kamis (4/11/2021).
Dalam kecelakaan tersebut, tiga penumpang lain selamat termasuk Tubagus Joddy selaku sopir.
Baca juga: Tubagus Joddy Selamatkan Gala Anak Vanessa Angel saat Merangkak di Tengah Jalan, Saksi: Saya Kasihan
Hal itu telah dikonfirmasi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Imran.
Imran menerangkan pihaknya menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan.
Surat pemberitahuan itu diterima oleh Kejaksaan Negeri Jombang, pada Rabu (10/11/2021) kemarin.
"Sudah kita terima SPDP nomor 837 sebagaimana yang ditanyakan tadi, hari ini kita terima," kata Imran dikutip TribunWow.com dari video yang diunggah di YouTube KompasTV, Kamis (11/11/2021).
Tubagus Joddy dijerat dengan Pasal 310 ayat 2 dan ayat 4 Undang Undang Lalu Lintas.
Pada kasus ini, ia terancam hukuman pidana maksimal enam tahun penjara.
Baca juga: Pihak Vanessa Angel Protes Tubagus Joddy Hanya Terancam 6 Tahun Penjara, Tuntut Pasal Berlapis
Baca juga: Pengacara Yakin Ada Unsur Kesengajaan dalam Kecelakaan Vanessa Angel dan Bibi: Dia Buat Konten
Lantas Imran mengungkapkan Kejaksaan Negeri Jombang masih menunggu berkas perkara dari kepolisian.
Setelah itu, berkas tersebut akan dipelajari sesuai dengan kewenangan dari Kejaksaan.
Imran mengatakan, pihak kepolisian hanya menetapkan satu tersangka dalam kasus tersebut.
Yakni sopir Vanessa Angel yang telah terbukti melakukan kelalaian hingga dua orang meninggal dunia.
"Selanjutnya setelah SPDP berarti kita menunggu berkas perkara untuk kita pelajari."
"Sudah ada tersangka, atas nama Tubagus Muhammad Joddy, baru satu orang," bebernya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/tubagus-joddy-kiri-vanessa-angel-dan-bibi-andriansyah-kanan.jpg)