Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya

Konten kreator Ki Anom, yang pernah menyampaikan kesaksian Danu memberikan klarifikasi atas pernyataannya. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Youtube Heri Susanto
Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021). Dalam wawancaranya, dia menyampaikan bahwa tidak kepikiran bila apa yang dia lakukan bisa berbuntut panjang. 

TRIBUNWOW.COM - Konten kreator Ki Anom, yang pernah menyampaikan kesaksian Danu memberikan klarifikasi atas pernyataannya. 

Ki Anom mengaku tidak bisa memastikan kebenaran dari kesaksian Danu soal kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. 

"Adapun dia bohong, dia jujur, dia berbelit-belit, ini atas dasar pengakuannya dia, sumpahnya dia atas nama tuhan," kata Ki Anom dalam kanal Youtube miliknya KI ANOM AL AZIZ, Kamis, (28/10/2021). 

Baca juga: Kini Dianggap Bohong, Ini Pengakuan Mengejutkan Danu soal Kasus Subang, Ada yang Dibantah Pengacara

Baca juga: Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?

Kesaksian yang dimaksud adalah ketika Danu mengatakan saat sebelum jasad korban ditemukan pada Rabu (18/8/2021), Danu mengaku melihat dua orang di TKP pada dini hari. 

Kesaksian Danu itu yang tidak disampaikan di BAP itu, disampaikan oleh Danu kepada Ki Anom bersama dengan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim. 

Ki Anom yang mengambil kasus Subang sebagai konten, kemudian menyampaikan kesaksian Danu kepada publik. 

Namun, dia menyampaikan bahwa kini rekaman-rekaman soal itu hanya tersisa bagian-bagian yang tidak penting, sedangkan bagian yang penting hilang atau tidak terekam. 

 "Disaksikan sama Pak Kades, sama tim," katanya. 

Saat memberi kesaksian, Danu bahkan menyampaikan bahwa dirinya keluar rumah sekitar pukul 03.00 WIB dan melihat orang itu dari jarak cukup dekat dengan TKP atau sekitar 25 meter. 

Dia menyatakan bahwa dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng. 

Baca juga: Polisi Sebut Danu Mulai Panik hingga Buat Cerita Oknum Banpol Kasus Subang, Sosok Pelaku Terbongkar?

Tarik Pernyataannya

Pernyataan Danu yang kadung membuat heboh itu kemudian ditarik ketika dia menjalani pemeriksaan di TKP. 

Pengacaranya, Achmad Taufan dia menyampaikan bahwa ada kemungkinan Danu mengalami kelelahan secara psikologis. 

Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan mengatakan kliennya tidak keluar rumah pukul 03.00 WIB saat hari ditemukannya kedua jasad korban. 

"Kalau sampai saat ini Danu meyakini pada hari H itu tidur selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya," dikutip dari Tribun Jabar, Selasa (2/11/2021).

Achmad memang mengakui bahwa Danu kerap berubah dalam menyampaikan pernyataannya.

Hal itu dimungkinkan karena usia Danu dan tekanan yang dialami Danu dalam kasus ini.

"Kami dari kuasa hukum bisa memaklumi bahwa Danu ini masih sangat muda dan di usia muda mengalami kejadian luar biasa."

"Kadang di-BAP ingat kejadian ini ya disampaikan, ingat ini ya disampaikan. Masuk kantor polisi juga mungkin baru kali ini," tambahnya.

Achmad Taufan mengatakan Danu telah meluruskan pernyataan sebelumnya.

"Keadan psikologis dia ini yang mungkin membuat beliau sempat dari pemeriksaan yang lama dan hari ini sempat berbeda-beda. Danu sudah mengakui yang harus diluruskan," ujarnya.

Harus Dipertanggung Jawabkan

Selain perihal Danu yang melihat dua sosok di TKP, pernyataan Danu yang tidak kalah menghebohkan adalah ketika dia menyampaikan bahwa dirinya diminta oknum banpol untuk masuk ke TKP kasus Subang. 

Pernyataan ini didukung oleh pengacara dan pihak-pihak lain seperti Yoris. 

Namun pihak kepolisian membantah bahwa ada banpol yang masuk TKP kasus Subang. 

"Kita tetap percaya pada proses penyelidikan yang dilakukan oleh Polres Subang," ujar Erdi A Chaniago saat dihubungi, Selasa (9/11/2021).

Dalam pernyataannya, Erdi menyampaikan bahwa akses ke TKP hanya bisa dibuka oleh penyidik bukan banpol. 

Hal ini berbeda dengan kesaksian Danu yang mengatakan bahwa oknum banpol itu memiliki kunci dan bebas keluar masuk TKP kasus Subang. 

"Informasi-informasi tersebut selayaknya harus dari informasi resmi dari penyidik, ini kan dari beberapa saksi yang mungkin sudah mengarah pada seseorang yang menimbulkan kepanikan sehingga yang bersangkutan bercerita tanpa bisa dibuktikan," katanya.

Pihaknya menegaskan tetap berpedoman pada hasil penyidikan yang dilakukan oleh Polres Subang berdasarkan hasil pemeriksaan penyidik, saksi, olah TKP hingga hasil autopsi.

"Jadi, tidak usah mendengar hal lain dari Banpol atau yang lain, itu keterangan yang tidak dapat dipertanggung jawabkan," ucapnya.

Pihaknya menegaskan, lokasi kejadian merupakan ranah penyidik.

Kebijakan membuka atau menutup area pun, kata dia, merupakan kewenangan dari penyidik. 

"Enggak ada. TKP itu dibuka dan ditutup oleh petugas. Jadi, tidak ada Banpol untuk membuka-buka itu, tidak ada," ujar Erdi.

Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).

Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.

Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.

Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.

Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).

Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.

Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.

Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.

Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban. 

Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan.

Simak keterangan Ki Anom sejak menit ketujuh:

(Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)

Baca Artikel Terkait Pembunuhan di Subang Lainnya

Artikel ini diolah dari Tribun Jabar yang berjudul Danu Bohong Keluar Rumah Jam 3? Ki Anom Buka Suara Ungkap Klarifikasi: Saksi Harus Sejujur-jujurnya dan Danu Ternyata Berbohong soal Beli Nasi Goreng di Subuh Penemuan Mayat, Pengakuannya Sudah Ditarik

Tags:
Pembunuhan di SubangKi AnomTuti SuhartiniDanuAchmad Taufan SoedirjoBanpol
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved