Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Polisi Gali Masa Lalu Yoris, Pernah Ngamuk Gara-gara Lihat Yosef Bonceng Istri Muda

Kembali memeriksa Yosef, pihak kepolisian berfokus untuk mendalami masa lalu Yoris selaku anak sulung Yosef.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
Kolase YouTube Kompas TV dan Dwiky Maulana Vellayati/Tribun Jabar
Foto kiri: dalam kanal YouTube Kompas TV, Sabtu (9/10/2021). Yosef menangis saat mengunjungi makam korban kasus Subang, Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23). Foto kanan: Mimin Mintarsih saat selesai mendoakan kedua korban perampasan nyawa di Tempat Pemakaman Umum Istuning, Desa Jalancagak, Kecamatan Jalancagak, Kabupaten Subang, Senin (27/9/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Pada Selasa (9/11/2021), Polres Subang kembali melakukan pemeriksaan terhadap Yosef (55) terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.

Dalam pemeriksaan tersebut, polisi mendalami soal masa lalu Yoris lewat Yosef.

Lewat pemeriksaan tersebut, terungkap masa lalu Yoris yang memiliki sifat temperamental.

Yosep (55) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021).
Yosep (55) bersama kuasa hukumnya, Rohman Hidayat saat keluar dari Satreskrim Polres Subang, Selasa (9/11/2021). (Tribun Jabar / Dwiky Maulana)

Baca juga: Curigai Danu Pelaku Kasus Subang, Kuasa Hukum Yosef: 3 Kali Berturut-turut Anjing ke Arah Dia

Baca juga: Update Kasus Subang: Kali ke-15 Diperiksa, Yosef Jawab 5 Pertanyaan dan Bikin Catatan Harian

Dikutip dari TribunJabar.id, hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat.

Terungkap Yosef ternyata sempat dikejar-kejar oleh Yoris yang membawa senjata tajam.

Kejadian ini terjadi pada saat Yosef baru-baru saja menikah Mimin Mintarsih selaku istri muda.

"Pak Yosef dulu pernah dikejar-kejar oleh Yoris. Menurut keterangan karena saat itu Yoris melihat Pak Yosef sedang berboncengan menggunakan sepeda motor bersama Bu Mimin istri mudanya Pak Yosef," jelas Rohman Hidayat, Selasa (9/11/2021).

"Itu kejadiannya waktu awal Pak Yosef bersama Bu Mimin menikah, itu juga yang ditanyakan pihak penyidik pada pemeriksaan kali ini," imbuh Rohman.

Bahkan Yosef mengaku bersama dengan istri pertamanya yakni Tuti sempat mencoba merukiah Yoris.

Rukiah itu bertujuan agar Yoris tidak lagi temperamental.

"Akhirnya, diobati di rumahnya Yoris di Kasomalang pada saat itu ada ustaz yang didatangkan tujuannya agar Yoris tidak tempramen-lah," ungkap Rohman.

"Memang sudah ada gejala-gejala tempramental dan sudah menjadi pembicaraan waktu itu dari Bu Tuti dan Pak Yosef untuk dilakukan rukiah di kediaman Yoris," sambungnya.

Pengacara Yosef Tantang Kades Masuk TKP

Sebelumnya diberitakan, pengakuan Muhammad Ramdanu alias Danu (21) kini tengah menjadi sorotan berbagai pihak, mulai dari polisi hingga tim pengacara.

Danu mengaku sempat diminta oleh bantuan polisi (Banpol) untuk membersihkan bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23), di Subang, Jawa Barat, pada 19 Agustus 2021 lalu.

Menanggapi pengakuan Danu ini, pengacara Yosef, Rohman Hidayat dan Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim  memiliki dua pendapat yang berbeda.

Keduanya sempat saling beradu argumen di dalam kanal YouTube milik Indra, Sabtu (6/11/2021).

Baca juga: Detik-detik 1 Keluarga di Tangerang Tewas Terbakar di Rumah, Ditemukan Tidur hingga Hampir Selamat

Indra merasa, apakah perlu Danu dan Banpol tersebut disangkakakn Pasal 221 tentang perusakan barang bukti di TKP kasus kejahatan.

Indra berdalih pada tanggal 18 Agustus 2021, pihak kepolisian sudah selesai melakukan identifikasi di TKP.

"Kemudian yang mobil Alphard pun sudah beres diidentifikasi makannya bisa dipindah ke Polsek," ujar dia.

Kemudian Indra turut mengungkit soal Danu yang diajak masuk ke Alphard ketika memindahkan mobil itu ke Polsek Jalancagak.

"Mungkin untuk membantu sisa yang kemarinnya belum beres dibersihkan," ungkap Indra menceritakan maksud Danu dimintai tolong oleh Banpol memberishkan TKP.

"Apakah harus tetap dimasukkan ke Pasal 221? Begitu Pak Rohman," ucap Indra.

Menjawab argumen dari Indra, Rohman menegaskan bahwa Pasal 221 adalah delik murni bukan delik aduan.

Dalam hal ini, kewenangan untuk menindak Danu dan Banpol tersebut sepenuhnya ada di tangan penyidik kepolisian.

Rohman lalu membandingkan Danu dengan kliennya yakni Yosef selaku suami Tuti dan ayah dari Amalia.

Ia menceritakan bagaimana kliennya itu bahkan tidak bisa membawa keluar motor yang ada di TKP, padahal motor tersebut sama sekali tidak terkait kasus pembunuhan yang terjadi.

"Sampai hari ini klien saya pun tidak bisa masuk ke TKP," kata Rohman.

Rohman lalu menanggapi soal pernyataan dari Indra bahwa proses identifikasi sudah selesai.

Dirinya justru tidak setuju, Rohman menyatakan sampai saat ini proses pemeriksaan di TKP belum selesai sebab masih ada garis polisi atau police line.

"Faktanya kemarin ada autopsi yang kedua," kata Rohman.

"Artinya itu belum selesai."

Kemudian Rohman menanyakan kepada Indra beranikah Indra kini masuk ke TKP yang diketahui masih terpasang garis polisi.

"Pak Indra berani masuk tidak sekarang?" tanya Rohman.

"Saya tidak berani masuk," jawab Indra singkat.

"Misal ada oknum atau siapapun yang menyuruh masuk ke sana, Pak Indra berani tidak?" tanya Rohman lagi.

"Tidak," kata Indra.

"Karena kita tahu ada konsekuensinya," saut Rohman.

Rohman kemudian tidak menerima alasan disuruh masuk ke TKP.

Dirinya juga mengungkit bahkan awak media tidak berani melewati police line.(TribunWow.com/Anung)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KEANEHAN Si Banpol Masuk TKP Kasus Subang, Dapat Kunci Rumah Amalia Darimana? dan UPDATE Kasus Subang, Yoris Pernah Kejar Yosef Sambil Bawa Senjata & Nama Istri Muda Kembali Disebut

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratAmalia Mustika RatuTutiYosefYorisMiminRohman Hidayat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved