Pembunuhan di Subang
Kepolisian Bantah Keterlibatan Oknum Banpol, Kuasa Hukum Danu Beri Tanggapan: Bukan Asal-asalan
Kuasa hukum Danu memberikan tanggapannya atas bantahan yang diberikan kepolisian, yang menyebut tak ada keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Pengacara asal Jakarta itu juga mengatakan bahwa kepolisian seharusnya memeriksa sang oknum Banpol, yang meminta kliennya menerobos TKP kasus Subang hingga meminta bersihkan bak mandi.
Menurutnya, apa yang disampaikan oleh dirinya mau pun Danu, bukan hal yang tidak berdasar.
"Harusnya polisi periksa dulu Banpolnya, kita menyampaikan ini juga bukan karena semata-mata asal-asalan, kita ada bukti foto history-nya juga," tegas Achmad Taufan.
Tak hanya itu, kuasa hukum Danu tersebut juga menyebut pernyataan Kombes Pol Erdi yang mengatakan tak akan terpengaruh dengan pemberitaan soal keterlibatan oknum Banpol dalam kasus Subang, adalah terlalu terburu-buru.
Kendati demikian, Achmad Taufan mengaku akan tetap menyerahkan proses pengungkapan pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia kepada pihak berwenang.
"Menurut saya itu terlalu terburu-buru, tapi kita menyerahkan semuanya kepada pihak kepolisian terkait hasilnya nanti apa kita percayakan semuanya," katanya.
Yosef soal Oknum Banpol
Di sisi lain, kesaksian Muhammad Ramdanu alias Danu terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) ternyata membuat heran Yosef.
Diketahui bahwa Danu sempat membeberkan aktivitasnya pada 19 Agustus lalu, tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Pria berusia 21 tahun itu, mengatakan diajak oleh seorang pria yang belakangan diidentifikasi sebagai oknum Banpol, untuk menerobos garis polisi di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Saat itu, keponakan Tuti tersebut memang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh Yoris, anak Tuti sekaligus kakak Amalia.
Tak hanya itu, Danu bahkan diminta untuk membersihkan bak kamar mandi di lokasi yang saat itu kondisi airnya sudah keruh karena bercampur darah.
Dilansir dari TribunJabar.id, kamar mandi tersebut diduga menjadi lokasi di mana pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia sempat memandikan jasad keduanya.
Baca juga: Sebarkan Kesaksian Danu soal Kasus Subang, Ki Anom Beri Klarifikasi Tidak Bisa Pastikan Kebenarannya
Baca juga: Setelah Yosef, Kini Yoris dan Danu Kembali Dipanggil sebagai Saksi Kunci Kasus Subang, Kenapa?
Berdasarkan keterangan Danu, sang oknum Banpol bisa masuk ke dalam TKP karena memiliki kunci rumah Tuti dan Amalia.
Banyak pihak kemudian bertanya-tanya soal sosok oknum Banpol tersebut.