Pembunuhan di Subang
Sempat Dibatalkan, Yosef Kembali akan Hadiri Pemanggilan Penyidik sebagai Saksi Kunci Kasus Subang
Yosef Hidayah direncanakan akan kembali hadir di Polres Subang hari ini seusai kepolisian sempat membatalkan agenda pemeriksaan sebelumnya kemarin.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM – Satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, yakni Yosef Hidayah, sudah mendapatkan undangan pemanggilan dari penyidik.
Suami Tuti Suhartini (56) sekaligus ayah Amalia Mustika Ratu (23) itu, direncanakan jalani pemeriksaan lanjutan hari ini, Selasa (9/11/2021).
Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, informasi tersebut dikonfirmasi oleh tim kuasa hukum Yosef, melalui Fajar Sidik.

Baca juga: Kini Dicurigai, Terungkap Sifat Asli Danu Saksi Kunci Kasus Subang, sang Ayah: Gak Pikir Panjang
Baca juga: Alasan Kasus Subang Belum Terungkap, Ahli Forensik Akui Olah TKP Tak Sinkron, Apa yang Salah?
Berdasarkan keterangan yang diberikan pengacara pria berusia 55 tahun itu, kepolisian sudah kembali memanggil Yosef untuk bisa hadir di Polres Subang.
"Hari ini sekitar jam 1 siang nanti Pak Yosef akan dipanggil ke Polres Subang," kata Fajar Sidik melalui pesan singkat WhatsApp, Selasa (9/11/2021).
Sebelumnya, sempat diberitakan bahwa Yosef akan menjalani pemeriksaannya pada Senin (8/11/2021).
Namun, Fajar Sidik mengaku agenda pemanggilan tersebut dibatalkan oleh penyidik dan dilakukan perubahan jadwal.
"Seharusnya kemarin, tapi dibatalkan oleh penyidik, mudah-mudahan untuk hari ini jadi, tidak dibatalkan," tambahnya.
Fajar Sidik sempat membeberkan bahwa pemeriksaan terbaru kliennya ini, akan menjadi yang ke-15 kalinya sejak pembunuhan Tuti dan Amalia terjadi pada 18 Agustus lalu.
Saat itu, jasad ibu dan anak tersebut ditemukan dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terhitung sudah lebih dari dua bulan atau tepatnya 82 hari kasus pembunuhan keji itu bergulir.
Namun, kepolisian hingga kini masih belum memberikan keterangan lebih lanjut terkait hasil penyelidikan.
Pelaku yang bertanggung jawab atas terbunuhnya Tuti dan Amalia juga belum diputuskan sampai saat ini.
Pihak berwenang masih terus melakukan upaya terbaiknya untuk bisa segera mengungkap kasus yang mendapat banyak sorotan itu, termasuk sudah menggelar pemeriksaan atas 54 saksi.
Beberapa di antara saksi tersebut bahkan dipanggil berulang kali untuk hadir di Polres Subang, satu di antaranya adalah Yosef.
Kemarin, ada satu saksi yang juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Sosok tersebut adalah Ida, kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Wanita berusia 58 tahun itu juga dikenal sebagai orangtua dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi kunci kasus Subang yang saat ini sedang mendapat banyak perhatian.
Hal itu menyusul kesaksian Danu terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.
Danu juga membeberkan bahwa dia sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi atas permintaan sang oknum Banpol.
Tak hanya itu, ada pernyataan Danu yang disebut tidak konsisten beberapa hari lalu, soal dirinya yang keluar rumah pada malam terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Danu yang baru dalam perjalanan kembali ke rumah seusai mendatangi sebuah warung nasi goreng, mengaku melihat dua sosok misterius di dekat TKP.
Baca juga: Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Namun, pernyataan tersebut sudah dibantahnya.
Disebutkan oleh kuasa hukum Danu, kliennya tersebut bersikeras bahwa pada malam Tuti dan Amalia terbunuh, dirinya sedang tidur.
Kesaksian itu disebut sesuai dengan keterangan orangtua Danu, yakni Ida, yang kemudian juga dipanggil oleh penyidik pada Senin (1/11/2021) untuk mencari tahu kebenaran keterangan tersebut.
Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus menjalani pemeriksaan maraton oleh kepolisian pekan lalu.
Sosok Danu sempat menjalani lima kali pemanggilan penyidik dalam sepekan.
Danu sudah hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.
Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.
Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti itu, sebelumnya lebih banyak membahas tentang kasus Subang.
Termasuk aktivitas Danu pada hari kejadian penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni Rabu (18/8/2021).
Penyidik juga mengajukan pertanyaan soal oknum Banpol yang disebut mengajaknya masuk ke TKP kasus Subang, Kamis (19/8/2021).
Pria berusia 21 tahun itu terakhir menjalani pemeriksaan terbarunya pada Rabu (3/11/2021).
Tetapi, berbeda dari sebelumnya, Danu justru diberikan pertanyaan lebih mendetail soal identitasnya sendiri selama sekitar lima jam.
Kepolisian soal Kasus Subang
Kesaksian Danu yang beberapa hari lalu disebut tak konsisten, memang menjadi polemik dalam upaya pengungkapan kasus Subang.
Tak hanya kuasa hukum Danu yang mengakui hal itu, tetapi kepolisian juga menyebutkan adanya keterangan saksi kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang berubah-ubah.
Kepolisian melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, mengonfirmasi hal tersebut meskipun tidak secara langsung menyebutkan sosok Danu.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Informasi yang berubah-ubah itu, kata dia, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk mendampinginya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Terkait pengakuan Danu yang berubah-ubah, keponakan Tuti itu sebelumnya mengaku bahwa pernah melihat dua sosok misterius di TKP pada hari penemuan jasad Tuti dan Amalia, tepatnya 18 Agustus 2021.
Peristiwa itu terjadi pada dini hari, sekitar pukul 03.00 WIB, saat dirinya keluar rumah untuk membeli nasi goreng di dekat lokasi.
Untuk menggali keterangan soal itu, kepolisian kemudian ikut memanggil orangtua Danu untuk hadir saat pemeriksaan.
Hal tersebut sempat dijelaskan oleh Kepala Desa Jalancagak, Indra Zainal Alim.
Dalam pemeriksaan itu, kata Indra, orangtua ikut diperiksa untuk dikonfrontir dengan pernyataan Danu yang menyatakan keluar rumah pukul 03.00 WIB tersebut.
“Sekarang Danu itu diperiksa terkait pernyataan itu, itu pun saya dapat konfirmasi dari Pak Achmad Taufan,” ujar Indra Zaenal.
Namun, kuasa hukum Danu menyebutkan pernyataan yang berbeda, di mana kliennya itu bersikeras sedang tidur pada malam kejadian.
Keterangan tersebut membantah pengakuan Danu sebelumnya.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, mengaku bahwa kliennya tak keluar rumah pada malam tersebut, didasarkan pada keterangan Danu.
“Kalau sampai saat ini kan Danu meyakini bahwa pada hari H itu dia memang tidur, selaras dengan jawaban ibu dan bapaknya,” jelasnya.
Dari pernyataan Danu lewat kuasa hukumnya itu, setidaknya pengakuan Danu yang menyatakan dirinya keluar rumah pada dini hari terbantahkan. (TribunWow.com)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE KASUS SUBANG Siang Ini Yosef Lagi-lagi Dipanggil Polisi, Danu Masih Jadi Sorotan dan Keterangan Saksi Kasus Subang Berubah-ubah, Polisi Peras Otak, Tak Terpengaruh Ocehan Soal Banpol