Pembunuhan di Subang
Sempat Dibatalkan, Yosef Kembali akan Hadiri Pemanggilan Penyidik sebagai Saksi Kunci Kasus Subang
Yosef Hidayah direncanakan akan kembali hadir di Polres Subang hari ini seusai kepolisian sempat membatalkan agenda pemeriksaan sebelumnya kemarin.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Rekarinta Vintoko
Kemarin, ada satu saksi yang juga kembali menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang, Senin (8/11/2021).
Sosok tersebut adalah Ida, kakak Tuti Suhartini sekaligus bibi Amalia Mustika Ratu.
Wanita berusia 58 tahun itu juga dikenal sebagai orangtua dari Muhammad Ramdanu alias Danu (21), salah satu saksi kunci kasus Subang yang saat ini sedang mendapat banyak perhatian.
Hal itu menyusul kesaksian Danu terkait oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia pada 19 Agustus 2021.
Danu juga membeberkan bahwa dia sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi atas permintaan sang oknum Banpol.
Tak hanya itu, ada pernyataan Danu yang disebut tidak konsisten beberapa hari lalu, soal dirinya yang keluar rumah pada malam terjadinya pembunuhan ibu dan anak di Subang, tepatnya pukul 03.00 WIB.
Saat itu, Danu yang baru dalam perjalanan kembali ke rumah seusai mendatangi sebuah warung nasi goreng, mengaku melihat dua sosok misterius di dekat TKP.
Baca juga: Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Namun, pernyataan tersebut sudah dibantahnya.
Disebutkan oleh kuasa hukum Danu, kliennya tersebut bersikeras bahwa pada malam Tuti dan Amalia terbunuh, dirinya sedang tidur.
Kesaksian itu disebut sesuai dengan keterangan orangtua Danu, yakni Ida, yang kemudian juga dipanggil oleh penyidik pada Senin (1/11/2021) untuk mencari tahu kebenaran keterangan tersebut.
Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus menjalani pemeriksaan maraton oleh kepolisian pekan lalu.
Sosok Danu sempat menjalani lima kali pemanggilan penyidik dalam sepekan.
Danu sudah hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.
Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.