Breaking News:

Terkini Daerah

Pengakuan Mahasiswi Unri Diduga Dilecehkan Dekan, Bermula dari Konsultasi: Dia Bilang Mana Bibir?

L, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbing sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri).

Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNPEKANBARU.COM/RIZKY ARMANDA
Mahasiswi HI yang diduga jadi korban pelecehan oknum Dekan Fisip Unri resmi melapor ke Polresta Pekanbaru, Jumat (5/11/2021). 

TRIBUNWOW.COM - L, seorang mahasiswi jurusan Hubungan Internasional (HI) dilaporkan ke polisi oleh dosen pembimbing sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syarfiharto.

Dilansir TribunWow.com, L dipolisikan seusai mengaku mengalami pelecehan seksual oleh sang dosen.

Dalam video singkat yang diunggah akun Instagram @komahi_ur, L mengaku dilecehkan saat tengah bimbingan skripsi dengan terduga pelaku.

Seusai menjalani bimbingan, L dipegang pundaknya lalu dicium kening dan pipinya oleh Syafriharto.

"Dia (Syafriharto) mendongak kepala saya dan bilang mana bibir, mana bibir. Saya ketakutan dan gemetar," terang L, dikutip dari Kompas.com, Minggu (7/11/2021).

Baca juga: Baru Berani Bersuara, Viral Mahasiswi UNRI Ngaku Dibungkam Dosen soal Pelecehan di Kampus

Baca juga: Sosok Saipul Jamil, Mantan Pelaku Pelecehan yang Sudah Bebas Penjara, Kini Geram Disebut Pedofil

Seusai kejadian, L mengalami trauma berat dan lapor polisi.

L ditemani ibu, tante, serta sejumlah anggota Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Unri saat membuat laporan.

Namun, kini L justru dituntut balik oleh Syafriharto yang merasa dirugikan akibat kasus ini.

Tak hanya dilaporkan, L juga dituntut Rp 10 miliar oleh dekan FISIP itu.

Terkait hal itu , Lembaga Bantuan Hukum (LBH) meminta polisi menolak laporan Syafriharto.

Hal itu diungkapkan perwakilan LBH Pekanbaru, Noval Setiawan.

"Karena dalam peraturan bersama tersebut, sesuai dengan pedoman Pasal 27 ayat 3 UU tentang pencemaran nama baik dan UU ITE, harus kemudian diselesaikan dulu persoalan yang telah dilaporkan," terang Noval.

"Dengan demikian, kita mendesak harus ada penyelesaian proses hukum dulu di Polresta Pekanbaru, setelah itu barulah dilanjutkan dengan hal yang lain."

Bantahan Dekan FISIP

Dosen sekaligus Dekan FISIP Universitas Riau (Unri), Syafriharto membantah telah melakukan pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi berinisial L.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Tags:
MahasiswiUniversitas Riau (UNRI)Hubungan InternasionalPelakuDosenPelecehan Seksual
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved