Pembunuhan di Subang
Ditanya soal Oknum Bukan Polisi yang Masuk TKP Kasus Subang, Ini Jawaban Ahli Forensik
Masuknya oknum bukan polisi ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih menjadi polemik.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Masuknya oknum bukan polisi ke TKP kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat masih menjadi polemik.
Hal itu pun turut ditanyakan dalam diskusi virual di mana ahli forensik yang merupakan Kabid Dokkes Polda Jawa Tengah Kombes Sumy Hastry Purwanti menjadi narasumber.
Dalam diskusi yang diselenggarakan Pusat Forensik Universitas Indonesia yang tayang di Instagram @pusatforensikui, Minggu (7/11/2021) itu, dia menolak menjawab hal itu karena bukan merupakan kewenangannya.
Baca juga: Hingga Sore Tak Terlihat di Polres Subang, Ini Kata Pengacara Yosef soal Agenda Pemeriksaan Kliennya
Baca juga: Benarkah Identifikasi TKP Kasus Subang Harusnya Selesai di Hari Pertama? Ini Kata Ahli Forensik
"Kalau banpol saya tidak bisa jawab, itu ranahnya penyidik," katanya
Meski begitu, secara umum, menurut dia adalah hal yang salah bila masuk TKP tanpa izin dari penyidik dalam kasus apapun.
Dia mengatakan, bila ingin mendukung penyelidikan, lebih baik untuk tidak mendekat ke TKP apalagi melakukan sesuatu yang tidak diketahuinya.
"Jadi mungkin kita tekankan begini saja, kita kan berbicara soal tubuh manusia, jadi bila ada kasus-kasus seperti ini polisi dibantu, caranya membantu bagaimana? jangan merusak atau masuk TKP apapun itu," katanya.
"Kalau mau membantu langsung membatasi walaupun itu keluarganya, siapa pun."
Hal itu juga berlaku bagi pihak-pihak yang pertama kali datang ke TKP.
Menurutnya, ketika menemukan ada kejadian seperti itu, sambil menunggu pihak kepolisian datang, lebih baik untuk tidak melakukan hal-hal yang bisa merusak TKP.
Baca juga: Orangtua Danu Diperiksa Polisi terkait Kasus Subang, Begini Responnya ketika Ditanya Wartawan
Karena bisa saja pihak kepolisian atau tim inafis membutuhkan waktu untuk datang.
"Yang dekat-dekat ini yang membantu untuk mengamankan TKP," ujarnya.
"Dan dari situ kita bisa lihat kan kira-kira alibinya mereka itu bagaimana," jelasnya.
Dalam kesempatan itu, dia juga menjelaskan pentingnya menjaga TKP agar tetap steril.
Menurut dia, TKP merupakan tempat penting yang sangat mungkin bagi pelaku meninggalkan jejak.
Secara umum, dikatakan bahwa bila ada pihak-pihak yang sembarangan menerobos garis polisi memang ada kemungkinan bisa merusak TKP.
"Iya merusak TKP, mungkin karena banyak masyarakat yang tahu tanpa disadari mengganggu tempat-tempat yang minimal 5 meter jangan masuk karena siapa tahu pelaku tinggalkan sesuatu (di TKP)," kata dia.
Namun, dalam kasus Subang, Hastry mengaku optimis bahwa kasus ini akan terungkap.
Dalam kesempatan yang sama, dia menyampaikan bahwa sejak dia mengikuti kasus ini, dia merasakan bahwa kerja keras penyidik dan tekad penyidik menambah rasa optimis dari dirinya bila kasus ini akan segera terungkap.
"Sampai waktu itu saya datang 2 Oktober ya melakukan pemeriksaan ulang, melakukan pemeriksaan ke TKP, mengambil data-data yang mungkin kurang," katanya.
Dia menjawab seperti itu ketika ditanya mengapa kasus Subang hingga kini belum terpecahkan.
Selain menjawab apa yang dia lakukan, dia juga mengatakan bahwa hingga kini pihak kepolisian masih berusaha keras untuk mengungkap kasus itu.
Sayangnya dia mengaku tidak bisa untuk menjelaskan terkait perkembangan kasus itu, karena dirinya merupakan tim teknis dan bukan penyidik lansung kasus Subang.

Namun, dia menyampaikan apa yang terjadi ketika identifikasi TKP dan autopsi jasad ketika pertama kali dilakukan.
"Karena waktu itu belum holistik, istilahnya kita belum bicara keseluruhan, jadi masih sendiri-sendiri," katanya.
Artinya adalah bahwa tim olah TKP, tim autopsi, dan tim penyelidikan masih memiliki asumsi sendiri-sendiri terhadap kasus ini.
Hal-hal itu, kata dia membuat, penyelidikan perlu mundur ke belakang dan menyelaraskan ahli-ahli yang terlibat dalam penyelidikan.
"Jadi ternyata setelah digelar, masing-masing ahli berbicara itu tidak konek, dan kita ulang lagi, sekarang udah kita ulang lagi dari inafisnya, dari labfornya, dari IT-nya, bahkan dari kedokteran kepolisian yang seperti saya," ungkapnya.
Kini, menurut dia, berbagai ahli yang terlibat dalam kasus Subang sudah sering berkolaborasi untuk mengungkap kasus ini.
Atas perkembangan yang sudah terjadi, dia berharap penyidik bisa segera mengungkap kasus ini.
"Mudah-mudahan hasilnya bisa dipertanggungjawabkan dan rekan-rekan penyidik di Subang bisa segera," jelasnya.
Sebagai informasi, kasus ini bermula sejak jasad kedua korban yaitu Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) ditemukan di rumahnya di Desa Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada Rabu (18/8/2021).
Sejak itu, kasus ini belum terungkap dan belum diketahui siapa yang menjadi pelaku pembunuhan tersebut.
Tim gabungan juga sudah dikerahkan mulai dari Polda Jawa Barat, Polda Metro Jaya, dan Bareskrim Polri menyatakan membantu penyelidikan kasus ini.
Kronologi penemuan jasad dimulai ketika suami Tuti, Yosef diketahui merupakan orang pertama yang datang ke TKP dan menemukan rumahnya sudah dalam keadaan berantakan dan berceceran darah.
Dia kemudian melaporkan ke polisi di Mapolsek Jalancagak karena mengira ada perampokan di rumahnya.
Selain menghubungi polisi, diketahui dia juga menghubungi anaknya Yoris, dan kakak Tuti, Ida (mamah Danu).
Polisi kemudian menemukan jasad tersebut bertumpuk di dalam bagasi sebuah mobil yang terparkir di TKP.
Pihak kepolisian menyimpulkan bahwa kasus ini tidak bermotif pencurian dan merupakan kasus pembunuhan berencana, karena hampir tidak ada barang berharga yang hilang di TKP.
Hanya ponsel Amalia yang diketahui hilang dan hingga kini tidak diketahui keberadaannya.
Akses masuk ke rumah TKP juga tidak ada tanda-tanda kerusakan, karena itu disimpulkan bahwa ada dugaan bahwa pelakunya adalah orang dekat korban.
Hingga kini sudah 54 orang diperiksa sebagai saksi, bahkan sejumlah saksi diperiksa menggunakan alat tes kebohongan. (Tribunwow.com/Afzal Nur Iman)