Pembunuhan di Subang
Singgung Status Danu, Ini Alasan Pengacara Yosef Ingin Oknum Masuk TKP Kasus Subang Jadi Tersangka
Dalam hal ini, Rohman mengacu kepada Danu yang dalam kesaksiannya mengaku masuk ke TKP sehari setelah jasad korban ditemukan
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Karena tindakan Danu secara terang dan jelas telah melanggar hukum dan perlu diperiksa lebih dalam dengan status sebagai tersangka.
Simak keterangan Rohman selengkapnya di:
Keterangan Pengacara Danu
Ketika diminta menanggapi pernyataan Rohman, Achmad meminta untuk melihat peristiwa ini dengan lebih luas.
Dia pun mengaku merasa ada yang janggal dengan masuknya oknum Banpol ini ke TKP dan menyuruh kliennya untuk membersihkan bak mandi.
Kemudian, dia juga masyarakat melihat sosok Yosef yang juga sempat masuk ke TKP dan tidak ada yang tahu apa yang dilakukannya di sana saat sendirian.
"Bicara secara global masalah ini, patut ditelusuri siapa yang pertama kali memasuki TKP. Kalau kita menduga TKP yang dirusak, berarti yang harus diselidiki siapa yang masuk pertama kali ke TKP. Yang masuk pertama kali ke TKP kan kita tahu sendiri siapa," kata Achmad Taufan saat dihubungi, Selasa (2/11/2021), dikutip dari Tribun Jabar.
"Saat itu pak Yosef kan datang ke TKP. Lalu memanggil saksi pak Ujang. Pak Yosef masuk ke rumah, tapi pak Ujang tidak. Pak Ujang kemudian menghubungi pak RT," kata Achmad Taufan.
Dia meyakini Danu tidak memiliki niat buruk atau jahat ketika masuk ke TKP kasus Subang.
Danu dikatakan hanya korban dalam peristiwa itu, dia memastikan bahwa pada saat itu Danu hanya menuruti oknum itu karena dikiranya sebagai polisi.
"Kalau mau (menjerat) Danu, ya kita harus lihat kronologisnya. Saat itu Danu hanya diajak oleh petugas banpol untuk masuk ke rumah, Danu sendiri tidak mengerti soal barang bukti," katanya.
Dia menambahkan, selama di dalam rumah, si banpol meminta Danu untuk membersihkan bak mandi.
"Si banpol hanya mengawasi saja, Danu yang membersihkan kamar mandi. Cerita Danu, hanya di kamar mandi saja, tidak kemana-mana," kata dia.

Berdasarkan informasi yang diterima, oknum Banpol itu menyebut dirinya hanya menjalankan tugas.