Terkini Daerah
Mahasiswi UNRI Dilecehkan saat Bimbingan, Polisi Soroti Obrolan Terduga Pelaku dan Korban
Beberapa hari belakangan ini sempat viral pengakuan seorang mahasiswi UNRI yang mengaku dilecehkan ketika menjalani bimbingan proposal skripsi.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial (medsos), sebuah video berisi pengakuan seorang mahasiswi Universitas Riau (UNRI), Pekanbaru yang mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum dekan FISIP.
Korban berinisial L (21) kini telah mempolisikan terduga pelaku bernama Syafri Harto yang menjabat sebagai Dekan FISIP UNRI.
Kejadian ini diketahui terjadi di lingkungan kampus, tepatnya di gedung FISIP UNRI, pada Rabu (27/10/2021).

Baca juga: Dituding Lecehkan Mahasiswi, Dekan FISIP Unri Beri Bantahan: Saya akan Cari Aktor Intelektualnya
Baca juga: 2 Alasan Istri di Karawang Tega Sewa 5 Pembunuh untuk Keroyok Suaminya hingga Tewas
Dikutip TribunWow.com dari TribunPekanbaru.com, hal ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Juper Lumban Toruan berdasarkan keterangan korban.
Sebelum pelecehan terjadi, korban dan terduga pelaku bertemu di kantor dekan untuk membahas bimbingan proposal skripsi.
Bimbingan proposal skripsi awalnya berjalan normal seperti biasa.
Namun semakin lama, pelaku membicarakan hal-hal yang sifatnya pribadi dan tidak ada hubungannya sama sekali dengan bimbingan proposal skripsi.
"Dengan berulang-ulang bapak itu (terduga pelaku,red) mengucapkan bahasa atau kata yang sudah diluar masalah bimbingan tadi," jelas Kompol Juper, Sabtu (6/11/2021).
Seusai obrolan yang makin melenceng, puncaknya terduga pelaku menciumi pipi dan kening korban hingga sempat memeluk korban.
"Sampai akhirnya setelah selesai korban meninggalkan ruangan itu dengan kondisi yang cukup tertekan," ungkap Kompol Juper.
Laporan korban resmi masuk pada Jumat (5/11/2021) kemarin.
Kini pihak kepolisian tengah mendaami keterangan dari para saksi sebelum mulai memeriksa terduga pelaku.
Sementara itu, pihak korban masih belum menyertakan bukti apapun.
Rencananya, pihak kepolisian akan mengecek rekaman kamera CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP).
"Terkait itu tugas kami untuk mencari petunjuk sekitar TKP, kita akan lakukan, kita sudah bersurat," kata Kompol Juper.