Terkini Daerah
Istri di Karawang Susun 2 Rencana Bunuh Suami, Awalnya Sewa Dukun Santet Lakukan Guna-guna
Didorong rasa sakit hati, seorang istri di Karawang menyusun dua rencana untuk menghabisi nyawa suaminya sendiri.
Penulis: anung aulia malik
Editor: Atri Wahyu Mukti
"Ada lima luka bacokan dan tusukan yang menyebabkan korban meninggal. Luka itu ada di bagian kepala, dada, leher, pinggang, dan tangan," kata Kapolres Karawang, AKBP Aldi Subartono, dalam jumpa pers di Mapolres Karawang, Sabtu (6/11/2021).
NW sendiri menyuruh AM alias Otong (25) untuk mencari eksekutor yang mau menghabisi nyawa Khairul.
Para pelaku kini dikenakan yakni pasal 340 subsider pasal 338 junto pasal 556 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara.
Keenam pelaku adalah NW, AM (25), H (39), BN (34), RN (33), dan MH (25).
Dengar Suara Jeritan
Khairul Amin diduga kuat merupakan korban pengeroyokan karena terdapat sejumlah luka bacok di kepala.
Hal itu diungkap Kasubag Humas Polres Karawang, Ipda Budi Santoso saat ditemui TribunJabar.com, Kamis (28/10/2021).
Kejadian ini terungkap saat putri korban, Rizca Putri (21) mendengar suara teriakan minta tolong.
Anak korban langsung berlari ke arah ayahnya yang sudah terkapar bersimbah darah.
Tak hanya itu, saksi menyebut juga sempat mendengar suara sepeda motor yang melaju dengan kecepatan tinggi.
Saat keluar rumah, saksi melihat ayahnya sudah berlumuran darah di bagian kepala.
Namun, saat saksi meminta pertolongan ke rumah ketua RT tak ada yang membuka pintu.
"Saksi ini berlari ke rumah RT, namun tidak ada yang membuka pintu. Lalu saksi membangunkan karyawan untuk membawa korban ke rumah sakit tetapi korban ternyata sudah meninggal," terang Budi.
Baca juga: Berdalih Ritual Panggil Kekasihnya, Calon Ibu Tiri Tega Aniaya Bocah 7 Tahun di Bandar Lampung
Sementara itu, Lurah Nagasari, Ade Sukardi menyebut kejadian itu berlangsung tengah malam.
Saat ditanya, ia mengaku tak tahu pasti kronologi kejadian.