Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Adu Argumen soal Danu, Pengacara Yosef Tanya Beranikah Kades Jalancagak Masuki TKP?

Pengacara Yosef, Rohman Hidayat saat berbincang dengan Kades Jalancagak mengenai Danu yang sempat masuki TKP pembunuhan.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Lailatun Niqmah
youtube indra zainal chanel
Perbincangan part 2 antara Pengacara Yosef, Rohman Hidayat dengan Kepala Desa Jalancagak Indra Zainal terkait kasus pembunuhan Tuti dan Amalia hingga soal Danu yang sempat mendatangi TKP, Sabtu (6/11/2021). 

Rohman lalu menanggapi soal pernyataan dari Indra bahwa proses identifikasi sudah selesai.

Dirinya justru tidak setuju, Rohman menyatakan sampai saat ini proses pemeriksaan di TKP belum selesai sebab masih ada garis polisi atau police line.

"Faktanya kemarin ada autopsi yang kedua," kata Rohman.

"Artinya itu belum selesai."

Kemudian Rohman menanyakan kepada Indra beranikah Indra kini masuk ke TKP yang diketahui masih terpasang garis polisi.

"Pak Indra berani masuk tidak sekarang?" tanya Rohman.

"Saya tidak berani masuk," jawab Indra singkat.

"Misal ada oknum atau siapapun yang menyuruh masuk ke sana, Pak Indra berani tidak?" tanya Rohman lagi.

"Tidak," kata Indra.

"Karena kita tahu ada konsekuensinya," saut Rohman.

Rohman kemudian tidak menerima alasan disuruh masuk ke TKP.

Dirinya juga mengungkit bahkan awak media tidak berani melewati police line.

Simak videonya mulai menit ke-1.55:

Bantah Danu Rusak TKP

Sudah lima kali Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa oleh polisi sejak 28 Oktober 2021 hingga terakhir pada Rabu 3 November 2021.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
DanuYosefPembunuhan di SubangSubangTutiAmalia Mustika RatuRohman HidayatAchmad Taufan SoedirjoIndra Zainal Alim
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved