Pembunuhan di Subang
Sosok Misterius Banpol dalam Kasus Subang Terbongkar, Polisi Segera Cari Keberadaan sang Oknum?
Sempat menjadi sosok yang menyimpan banyak misteri karena tak pernah terlihat publik, identitas oknum Banpol dalam kasus Subang dibeberkan pihak Danu.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), hingga saat ini masih berada dalam proses penyelidikan.
Terhitung sudah lebih dari dua bulan sejak jasad ibu serta anak itu ditemukan dalam kondisi tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Perkembangan paling baru dari perkara tersebut adalah terkuaknya sosok oknum Bantuan Polisi (Banpol) yang disebutkan dalam keterangan Danu (21), satu di antara saksi kunci kasus Subang.

Baca juga: Disuruh Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi TKP Subang dan Kini Terancam Jadi Tersangka, Danu Dijebak?
Baca juga: Yosef dan Danu Telah Diperiksa Kembali terkait Kasus Subang, Akankah Mimin dan Yoris Dipanggil Lagi?
Secara blak-blakan, pihak Danu membeberkan identitas oknum yang beberapa hari ini banyak dibicarakan karena menyimpan sisi misterius.
Banpol tersebut belum pernah terlihat di hadapan publik, meskipun begitu ramai dibicarakan atas dugaan keterkaitkannya dengan peristiwa pembunuhan Tuti dan Amalia.
Namun, perlahan sosok tersebut mulai terungkap.
Sebagaimana dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, pihak Danu sudah membeberkan foto sang oknum.
Terlihat pria tersebut menggunakan atasan berwarna coklat dan bawahan celana panjang gelap.
Dalam foto itu, juga menunjukkan bahwa sang oknum memang tengah berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia.
Namun sayangnya, wajah sosok tersebut tidak terlihat jelas karena berdiri membelakangi kamera.
Menurut informasi, oknum Banpol tersebut diidentifikasi hanya dengan inisialnya saja, yakni U.
Banpol U dilaporkan sebagai sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak di Subang.
Itu karena, pihaknya sering dimintai pertolongan untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak selama ini.
Meskipun foto oknum Banpol U sudah diterbitkan, tetapi hingga saat ini keberadaan sosok itu masih belum diketahui.
Selain itu, belum bisa dipastikan apakah kepolisian ikut mencari oknum tersebut untuk dijadikan sebagai saksi kunci kasus Subang atau tidak.
Kejelasan penyelidikan juga belum secara resmi diumumkan oleh pihak berwajib, sehingga masih banyak menimbulkan tanda tanya.
Bahkan, kuasa hukum Danu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah polisi sudah meminta keterangan sang oknum Banpol.
Dia mengaku masih menunggu informasi dari pihak berwenang dengan tetap mempercayakan proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kepada kepolisian.
"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ujar Achmad Taufan saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).
Dalam satu pekan ini, Banpol U menjadi pihak yang banyak mendapatkan perhatian.
Fakta tersebut menyusul kesaksian Danu yang menyebut sempat menerobos garis polisi untuk masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Tak hanya itu, Danu bahkan membeberkan sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi.
Peristiwa itu terjadi satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan, tepatnya pada 19 Agustus 2021.
Baca juga: Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?
Danu mengaku aksi nekatnya tersebut dilakukannya karena diminta oleh sang oknum Banpol, yakni U.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian sudah diceritakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (3/11/2021).
Danu saat itu sedang berjaga di sekitar TKP kasus Subang karena memang diminta oleh pihak keluarga.
Keponakan Tuti itu memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalancagak, sebelum kemudian melihat seorang pria menghampiri TKP.
Achmad Taufan menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Danu, kliennya itu memang mengenal sosok tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai Banpol.
Pria yang sehari-harinya bertugas di Polsek Jalancagak langsung menghampiri Danu dan mengajaknya masuk ke rumah Tuti serta Amalia.
Sang oknum Banpol juga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi.
Sebagai bukti dari peristiwa itu, Danu sempat mengambil foto oknum Banpol U tersebut.
“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” kata Achmad Taufan.
Disebutkan oleh Achmad Taufan, berdasarkan keterangan kliennya, keduanya memasuki rumah melalui pintu belakang menggunakan kunci yang dibawa oknum Banpol U.
Tak ayal, Achmad Taufan lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas sang oknum Banpol tersebut.
Keterangan Kepolisian soal Saksi hingga Banpol
Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan aktivitas kliennya, saat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keponakan Tuti itu disebutkan diajak oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga diminta bersihkan kamar mandi di lokasi.
Kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanda tanya, hingga membuat Danu berkali-kali harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang.
Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang itu bergulir, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Baca juga: Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Disebutkan oleh Kombes Pol Erdi, terdapat keterangan saksi kasus Subang yang berubah-ubah.
Tak ayal, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021).
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsiten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Terkait informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan tanggapan langsung soal oknum Banpol yang ditemui oleh Danu.
Penyelidikan kepada oknum tersebut juga belum ada kejelasan sampai saat ini dan masih menjadi misteri.
Kuasa Hukum Danu Beri Pembelaan
Kuasa hukum Danu memberikan tanggapannya terkait pernyataan pengacara Yosef, Rohman Hidayat, yang meminta kepolisian tetapkan kliennya sebagai tersangka kasus Subang.
Keterangan Rohman Hidayat tersebut menyusul adanya kesaksian Danu soal oknum Banpol dan aktivitasnya pada 19 Agustus lalu, tepat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Rohman Hidayat menyebut aksi Danu dan oknum Banpol itu sebagai tindakan melanggar hukum.
Sehingga, pihaknya meminta Kapolres Subang dan Kasatreskrim Polres Subang untuk segera menetapkan Danu dan petugas Banpol sebagai tersangka.
Pernyataan tersebut lantas ditanggapi oleh Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu, dalam wawancara yang diunggah di kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021).
Menurutnya, tidak boleh ada pihak yang melakukan intervensi dalam penyelidikan kasus Subang.
Achmad Taufan bahkan menyebut bahwa apa yang dikatakan Rohman Hidayat, sebenarnya kurang tepat.
“Menurut kami itu pernyataan yang kurang elok dan etis karena yang menetapkan orang sebagai tersangka itu kan polisi, dan kita tidak boleh mengintervensi,” ujar Achmad Taufan, dikutip dari kanal YouTube Misteri Mbak Suci, Rabu (3/11/2021).
Terlebih lagi, dalam pernyataan Rohman Hidayat menggunakan kata ‘meminta’.
Bagi Achmad Taufan, hal itu sudah menjadi salah satu bentuk intervensi.
Dia lantas mengharapkan agar semua pihak bisa bersabar dalam menunggu pengungkapan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat tersebut.
“Maka, kita berharap jangan ada pihak-pihak yang ke situ, kita minta semua pihak untuk bersabar. Beri keleluasaan kepolisian untuk menyelesaikan permasalahan ini,” katanya.
Terkait dengan fakta bahwa kliennya, Danu, memasuki rumah Tuti dan Amalia, Achmad Taufan mengatakan bahwa kejadian itu sudah ada kronologinya.
Di sisi lain, dia mengatakan seharusnya tidak ada pihak yang saling menyebut satu sama lain terutama jika berada dalam posisi yang sama dalam kasus Subang.
Sebagaimana diberitakan, Danu yang sedang berjaga di sekitar TKP karena diminta oleh keluarga korban, bertemu dengan oknum Banpol.
Sosok itu yang kemudian mengajaknya menerobos garis polisi hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi pada 19 Agustus 2021.
“Jadi kalau ada statement seperti itu, sebenarnya kalau buat kami ya itu pernyataan yang seharusnya tidak diucapkan oleh seorang pengacara, yang notabenenya adalah pengacara salah satu pihak yang sama-sama (kondisinya) ini sekarang, semuanya patut diduga,” jelas Achmad Taufan.
“Nah ini yang baru dicari polisi, sebetulnya siapa pelaku utamanya. Sehingga sebenarnya tidak elok menurut saya,” tambahnya.
Tak hanya itu, Achmad Taufan juga membantah pernyataan kuasa hukum Yosef, Rohman Hidayat, yang menyebut bahwa aksi Danu dan oknum Banpol masuk ke TKP tanpa izin melanggar pasal 221 KUH Pidana.
Menurutnya, tidak ada satu pun yang dirusak di TKP kasus Subang tersebut.
Pihaknya justru mempertanyakan soal sosok Banpol karena pada dasarnya, sang klien hanya melaksanakan perintah saja.
Achmad Taufan juga meluruskan pemberitaan yang menyebut Danu membawa barang bukti, yang ditemukannya saat membersihkan bak mandi berupa gunting dan pisau cutter.
Ditegaskan olehnya, bahwa hal tersebut tidaklah benar karena Danu meletakkan kembali barang tersebut seusai ditemukan.
“Ditunjukkan sama Banpol lalu Banpol menyuruh ditaruh lagi,” katanya.
Pengacara asal Jakarta itu mengimbau agar tidak ada pihak yang mengklaim pihak mana pun sebagai tersangka, dan menyerahkan segala proses kepada pihak kepolisian untuk segera mengungkap kasus yang menewaskan Tuti dan Amalia. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul SOSOK Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang Terungkap, Ini Fotonya, Dicari Polisi?