Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Yosef dan Danu Telah Diperiksa Kembali terkait Kasus Subang, Akankah Mimin dan Yoris Dipanggil Lagi?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilanjutkan. 

Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Lailatun Niqmah
Tribun Jabar/Dwiki MV
Danu (21) bersama kuasa hukumnya saat keluar Satreskrim Polres Subang, Jumat (29/10/2021). 

TRIBUNWOW.COM - Yosef dan Yoris diketahui telah kembali diperiksa setelah sekitar sebulan tidak ada saksi dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Selain mereka berdua, diketahui bahwa ada dua saksi lain yang namanya cukup sering didengar menjalani pemeriksaan sebagai saksi di kasus yang kerap disebut kasus Subang ini, yaitu Yoris dan Mimin.

Lantas bisakah mereka dipanggil lagi?

Baca juga: Bergaya seperti Polisi, Ini Penampakan Sosok Banpol yang Difoto Danu sebelum Masuk TKP Kasus Subang

Baca juga: Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago, menyebut bahwa pemeriksaan saksi-saksi akan terus dilanjutkan. 

"Jadi, intinya Polres Subang masih melakukan penyelidikan, pemeriksaan terhadap saksi-saksi," katanya saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), seperti dikutip dari Kompas TV.

"Untuk mencari kesesuaian antara bukti-bukti, antara petunjuk-petunjuk, yang selama ini mereka lakukan dalam penyelidikan," katanya.

Menurutnya, yang juga menjadi persoalan adalah keterangan saksi yang berubah-ubah dalam pemeriksaan. 

Hal itu membuat penyidik harus kembali mencari kesesuaian antara keterangan saksi dan temuan-temuan yang sudah dimiliki penyidik. 

"Masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," katanya. 

Namun, saat disinggung keterangan mana yang berubah, dia menyebut bahwa apa yang dimaksud bukanlah perubahan keterangan secara prinsip atau substansial. 

Baca juga: Bukan soal Kasus Subang, Danu Diperiksa 5 Jam Justru Ditanya Ini, Penyelidikan Banpol Masih Misteri?

Artinya, perubahan keterangan yang dimaksud adalah detail-detail di mana saksi mungkin saja lengah saat memberikan keterangan. 

Dan hal-hal seperti itu perlu dipertegas dalam pemeriksaan.

"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," katanya. 

Hal itu yang juga membuat penyidik membutuhkan waktu lebih lama untuk menyimpulkan kasus ini. 

Dia mengatakan bahwa penyidik tidak bisa gegabah dalam menangani suatu kasus. 

Halaman
123
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefYorisAmalia Mustika RatuTutiMimin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved