Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Pengacara Yosef Merasa Aneh Yoris Suruh Danu Awasi TKP: Danu Bukan Siapa-siapa

Pengacara Yosef mengomentari soal pengakuan Danu diperintahkan oleh Yoris untuk mengawasi TKP.

Penulis: anung aulia malik
Editor: Rekarinta Vintoko
youtube indra zainal chanel
Pengacara Yosef, Rohman Hidayat (kiri) dan Kades Jalancagak, Subang Indra Zainal Alim (kanan), Jumat (5/11/2021). Rohman dan Indra membahas soal kasus tewasnya Tuti dan Amalia. 

Rohman menilai sesungguhnya tidak perlu Yoris menyuruh Danu datang ke TKP sebab kewenangan penuh sudah ada di tangan penyidik kepolisian.

"Saya melihat di sini sudah ada overlapping (tumpang tindih)," ujar Rohman.

"Ketika Yoris menyuruh Danu untuk datang ke lokasi mengawasi, itu jelas sudah overlap."

Rohman kemudian membandingkan kliennya dan Danu.

Dirinya mengungkit bagaimana Yosef selaku pemilik tanah di TKP tidak diperbolehkan masuk mengecek.

"Danu itu bukan siapa-siapa terhadap objek yang dimaksud," kata Rohman.

Rohman meyakini apa yang dilakukan oleh Danu telah melanggar Pasal 221 KUHP ayat 2.

Diketahui pasal tersebut membahas tentang aksi membinasakan, menghilangkan barang bukti suatu kasus kejahatan.

Simak videonya mulai menit ke-5.30:

Bantah Danu Rusak TKP

Sudah lima kali Muhammad Ramdanu alias Danu (21) diperiksa oleh polisi sejak 28 Oktober 2021 hingga terakhir pada Rabu 3 November 2021.

Seiring berjalannya pemeriksaan, Danu kini dituding telah merusak barang bukti karena sempat menguras bak mandi di tempat kejadian perkara (TKP) atas perintah bantuan polisi (Banpol).

Diketahui kala itu, Danu sempat menguras bak mandi yang berisi air bercampur darah.

Bak mandi tersebut diketahui dipakai oleh pelaku untuk memandikan jasad Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Ketika membersihkan bak mandi di TKP, Danu ternyata juga menemukan gunting dan cutter di dalam bak tersebut.

Halaman
123
Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pembunuhan di SubangSubangJawa BaratYosefDanuAmalia Mustika RatuYorisTutiRohman Hidayat
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved