Breaking News:

Pembunuhan di Subang

Minta Danu Bersihkan Bak Mandi TKP, Sosok Banpol Bisa Jadi Saksi Kunci Kasus Pembunuhan di Subang?

Oknum Banpol mendapatkan sorotan seusai diketahui meminta Danu bersihkan TKP kasus Subang, muncul dugaan apakah sosok itu akan ikut jadi saksi kunci?

Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
Kolase Dok/Danu dan TribunJabar.id/Dwiky M
Sosok oknum banpol (kiri) yang menyuruh Danu (kanan) terobos garis polisi dan membersihkan bak mandi yang berada di TKP. Oknum Banpol mendapatkan sorotan seusai diketahui meminta Danu bersihkan TKP kasus Subang, muncul dugaan apakah sosok itu akan ikut jadi saksi kunci? 

TRIBUNWOW.COM – Kejelasan terkait oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang meminta Muhammad Ramdanu alias Danu (21) masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang masih simpang siur.

Baru-baru ini, sosok tersebut banyak mendapat sorotan dalam kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).

Oknum Banpol yang diketahui mengajak Danu menerobos garis polisi di rumah Tuti dan Amalia, yang jadi TKP kasus Subang, tak ayal menimbulkan banyak pertanyaan, termasuk kemungkinan dijadikan saksi kunci dalam perkara itu.

Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021).
Sosok oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang mengajak Muhammad Ramdanu alias Danu memasuki TKP kasus Subang dan menyuruhnya membersihkan bak mandi di lokasi pada Kamis (19/8/2021). (Dokumentasi Danu via TribunJabar.id)

Baca juga: Terbongkar Identitas Banpol yang Suruh Danu Kuras Bak Mandi TKP Subang, Orang Kepercayaan Polisi

Baca juga: Yosef dan Danu Telah Diperiksa Kembali terkait Kasus Subang, Akankah Mimin dan Yoris Dipanggil Lagi?

Bahkan, Danu juga diminta membersihkan bak kamar mandi di lokasi yang disinyalir menjadi tempat jasad ibu dan anak di Subang tersebut dimandikan.

Baru-baru ini, identitas Banpol itu sudah terkuak.

Dilansir TribunWow.com dari TribunJabar.id, pihak Danu sendiri yang membeberkan foto sang oknum.

Menurut informasi, oknum Banpol tersebut diidentifikasi hanya dengan inisialnya saja, yakni U.

Banpol U dilaporkan sebagai sosok yang sangat dipercaya oleh anggota Polsek Jalancagak di Subang.

Itu karena, pihaknya sering dimintai pertolongan untuk membantu membersihkan Mapolsek Jalancagak selama ini.

Terkait proses penyelidikan atas oknum Banpol U, kuasa hukum Danu mengatakan bahwa pihaknya belum mengetahui apakah polisi sudah meminta keterangannya.

Dia mengaku masih menunggu informasi dari pihak berwenang dengan tetap mempercayakan proses pengungkapan kasus pembunuhan Tuti dan Amalia kepada kepolisian.

"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kami serahkan semuanya kepada penyidik," ujar kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, saat ditanya wartawan, Kamis (4/11/2021).

Meskipun foto oknum Banpol U sudah diterbitkan, tetapi hingga saat ini keberadaan sosok itu masih belum diketahui.

Selain itu, belum bisa dipastikan apakah kepolisian ikut mencari oknum tersebut untuk dijadikan sebagai saksi kunci kasus Subang atau tidak.

Kejelasan penyelidikan juga belum secara resmi diumumkan oleh pihak berwajib sehingga masih banyak menimbulkan tanda tanya.

Dalam satu pekan ini, Banpol U menjadi pihak yang banyak mendapatkan perhatian.

Fakta tersebut menyusul kesaksian Danu yang menyebut sempat menerobos garis polisi untuk masuk ke dalam TKP kasus Subang, yakni rumah Tuti dan Amalia yang terletak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Tak hanya itu, Danu bahkan membeberkan sempat membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Peristiwa itu terjadi satu hari setelah jasad Tuti dan Amalia ditemukan dalam keadaan bertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, tepatnya pada 19 Agustus 2021.

Danu mengaku aksi nekatnya tersebut dilakukannya karena diminta oleh sang oknum Banpol, yakni U.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, kronologi kejadian sudah diceritakan oleh kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dalam wawancara yang diunggah kanal YouTube Heri Susanto, Rabu (3/11/2021).

Danu saat itu sedang berjaga di sekitar TKP kasus Subang karena memang diminta oleh pihak keluarga.

Keponakan Tuti itu memantau lokasi kejadian di sekitar SMA di Jalancagak, sebelum kemudian melihat seorang pria menghampiri TKP.

Achmad Taufan menyebutkan bahwa berdasarkan keterangan Danu, kliennya itu memang mengenal sosok tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai Banpol.

Baca juga: Bukan soal Kasus Subang, Danu Diperiksa 5 Jam Justru Ditanya Ini, Penyelidikan Banpol Masih Misteri?

Pria yang sehari-harinya bertugas di Polsek Jalancagak langsung menghampiri Danu dan mengajaknya masuk ke rumah Tuti serta Amalia.

Sang oknum Banpol juga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Sebagai bukti dari peristiwa itu, Danu sempat mengambil foto oknum Banpol U tersebut.

“Sempet foto juga Danu, foto oknumnya dan menghampiri beliau gitu,” kata Achmad Taufan.

Disebutkan oleh Achmad Taufan, berdasarkan keterangan kliennya, keduanya memasuki rumah melalui pintu belakang menggunakan kunci yang dibawa oknum Banpol U, yang memang dikenalnya.

“Kalau dalam pernyataan Danu tadi mengenal ya,” ungkapnya.

Tak ayal, Achmad Taufan lantas meminta kepada pihak kepolisian untuk bisa mengusut tuntas sang oknum Banpol tersebut.

Misteri Kepemilikan Kunci hingga Olah TKP

Banyak pertanyaan muncul dari kesaksian Danu terkait oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang disebut mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.

Satu di antara saksi kunci perkara pembunuhan atas Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, juga bahkan diminta membersihkan bak kamar mandi di lokasi.

Peristiwa yang dilaporkan terjadi satu hari seusai jasad kedua korban kasus Subang ditemukan, yakni 19 Agustus lalu, tak ayal menimbulkan teka teki.

Termasuk asal-usul kepemilikan kunci rumah TKP oleh sosok Banpol, hingga alasan di balik oknum tersebut meminta Danu menguras bak mandi.

Ungkapan keheranan juga dilontarkan dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.

Pihaknya menyebutkan bahwa awal kejadian bermula dari kliennya yang memang diminta menjaga TKP kasus Subang oleh pihak keluarga korban.

Diketahui pria berusia 21 tahun itu mengamati di sekitar SMA di Jalancagak pada 19 Agustus 2021.

Namun, Danu kemudian melihat seseorang mendatangi TKP.

Baca juga: Ngaku Diminta Kuras Bak Mandi TKP Subang, Danu Sempat Foto Oknum Banpol, seperti Apa Wajahnya?

Dia pun dihampiri oleh sosok tersebut yang diidentifikasi sebagai oknum Banpol, sebelum kemudian mengajaknya masuk ke dalam rumah Tuti dan Amalia.

Mereka menggunakan pintu belakang rumah kedua korban yang sebenarnya sudah terkunci sejak olah TKP 18 Agustus lalu.

Namun, berdasarkan pengakuan Danu yang dibeberkan oleh Achmad Taufan, saat itu sang oknum membawa kunci rumah tersebut, sehingga mereka berdua bisa masuk ke dalam.

Menurut Achmad Taufan, sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pertama kali dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard, pihak kepolisian sudah langsung melakukan olah TKP.

Tak hanya itu, garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi sejak 18 Agustus 2021, tepat pada hari penemuan keduanya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.

Sejumlah barang, kata Achmad Taufan, sudah diamankan oleh pihak berwenang sebagai alat bukti.

Itu juga termasuk kunci rumah Tuti dan Amalia yang sudah berada di tangan polisi sejak hari kejadian.

Fakta itu yang kemudian menimbulkan rasa bingung dalam diri Achmad Taufan.

Muncul pertanyaan bagaimana sang oknum Banpol bisa memiliki kunci pintu belakang rumah TKP kasus Subang, yang seharusnya dibawa polisi.

"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ujar Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021).

Tak berhenti di sana, oknum Banpol justru meminta kliennya, Danu, untuk membersihkan kamar mandi di lokasi.

Yang baru-baru ini diketahui bahwa itu adalah tempat di mana jasad Tuti dan Amalia dimandikan, karena air di dalam bak yang keruh karena darah.

Hal itu didasarkan dari informasi yang diterima oleh Achmad Taufan sebagai kuasa hukum Danu.

"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," jelasnya.

Achmad Taufan juga membeberkan bahwa kliennya menemukan sebuah gunting dan pisau cutter, di dalam bak mandi yang dibersihkannya.

"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter,” ungkapnya.

Sang oknum Banpol dikatakan meminta Danu untuk meletakkan kembali kedua barang itu.

“Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu tidak tahu kalau itu barang bukti," tambahnya.

Di sisi lain, kuasa hukum Danu itu juga mengatakan khawatir aksi kliennya membersihkan bak kamar mandi di TKP kasus Subang, bisa merusak bukti hingga sidik jari pelaku yang sebenarnya tertinggal.

Lokasi yang jadi tempat memandikan Tuti dan Amalia tersebut sangat vital, di mana bisa ditemukan berbagai barang bukti mau pun sidik jari pelaku.

Namun, dengan adanya pihak lain di luar kepolisian yang mencampuri TKP, Achmad Taufan mengaku kemungkinan rusaknya barang bukti bisa saja terjadi.

Tetapi, pihaknya mengatakan bahwa petugas Banpol diperbolehkan memasuki lokasi pada 19 Agustus, karena olah TKP sudah selesai dilakukan sehari sebelumnya.

Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.

"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti, kemudian, mohon maaf, berarti ada kelalaian juga dari polisi, kok bisa ada barang bukti yang keambil, apalagi bentuknya besar," sebut Achmad Taufan.

Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas Banpol masuk ke TKP tanpa izin, olah TKP sebenarnya belum selesai.

Jika memang dugaan tersebut benar, maka pihaknya kembali mempertanyakan kewenangan dari oknum Banpol untuk memasuki TKP kasus Subang.

"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya barang bukti berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa Banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)

Berita terkait Pembunuhan di Subang lain

Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul SOSOK Banpol yang Suruh Bersihkan TKP Kasus Subang Terkuak, Saksi Kunci Baru? dan BERITA POPULER Kasus Subang, Dari Mana Banpol Dapat Kunci Rumah Tuti, Olah TKP Diduga Belum Selesai

Tags:
Pembunuhan di SubangSubangDanuYosefTutiAmalia Mustika Ratu
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved