Pembunuhan di Subang
Cerita Masa Lalunya, Danu Ungkap Awal Mula Bisa Bekerja di Yayasan Keluarga Korban Kasus Subang
Dia mengaku bahwa dirinya tidak berencana atau pernah terpikir untuk bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional yan didirikan oleh suami Tuti, Yosef.
Penulis: Afzal Nur Iman
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Danu, yang menjadi saksi kunci di pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) yang tewas di rumahnya di Subang, Jawa Barat, menceritakan masa lalunya terutama awal mula bisa bekerja di yayasan milik keluarga korban.
Pasalnya, dia menjadi saksi kunci dalam kasus ini selain karena masih memiliki hubungan keluarga dengan Tuti, aktivitas sehari-hari Danu berkaitan dengan korban karena dia bekerja di yayasan milik keluarga korban.
"Yoris (anak Tuti) menyuruh, 'udah aja kerja di sini'," kata Danu dalam kanal Youtube Heri Susanto, Jumat (5/11/2021).
Baca juga: Mengira Polisi, Danu Bersedia saat Disuruh Oknum Banpol Kuras Bak Mandi TKP Subang, Ini Pengakuannya
Baca juga: Sosok Danu di Kasus Subang Buka Suara, Ungkap Alasan Yoris Suruh Jaga TKP dan Mau Diminta Masuk TKP
Dia mengaku bahwa dirinya tidak berencana atau pernah terpikir untuk bekerja di Yayasan Bina Prestasi Nasional yang didirikan oleh suami Tuti, Yosef.
Namun, yayasan itu kini dipimpin oleh anak Tuti, Yoris yang menjabat sebagai ketua dan juga Tuti dan Amalia yang masing-masing menjabat sebagai bendahara dan sekretaris.
Danu mengatakan bahwa dirinya baru sekitar satu tahun bekerja di yayasan milik keluarga korban itu.
"Baru saja satu tahun," katanya.
Sejak kasus Subang berjalan, Danu memang dikenal merupakan orang kepercayaan keluarga korban terutama Yoris.
Danu kerap dimintai tolong untuk urusan keluarga dan urusan sehari-hari keluarga korban, karena itu, dia diketahui sering berada di rumah korban yang kini menjadi TKP kasus Subang.
Bahkan, sehari setelah jasad korban ditemukan dia diminta untuk menjaga rumah TKP keluarga korban.
Baca juga: Disuruh Oknum Banpol Bersihkan Bak Mandi TKP Subang dan Kini Terancam Jadi Tersangka, Danu Dijebak?
"Yoris mengamanatkan Danu untuk ada di TKP, bukan di TKP, tapi di SMA itu, menjaga TKP, takutnya, kemungkinan ada barang-barang hilang begitu," kata Danu.
Yoris meminta Danu menjaga TKP pada Kamis (19/8/2021), atau sehari setelah jasad korban ditemukan di bagasi mobil Alphard hitam yang diparkir di rumah korban.
Kemudian, Danu menceritakan kembali bagaimana dia bertemu oknum yang dikiranya polisi itu di TKP.
"Saya anggap polisi, polisi itu datang ke TKP, masuk ke TKP, lihat bapak itu, Danu turun dari SMA, terus Danu foto, kirimin ke Yoris," ujarnya.
Tanpa mendapat aba-aba, Danu kemudian mengikuti polisi itu menerobos garis polisi yang menandakan batas TKP.