Pembunuhan di Subang
Sosok Oknum Banpol yang Diceritakan Danu Masih Jadi Tanya Tanya, Bagaimana Tanggapan Kepolisian?
Danu mengaku berinteraksi dengan seorang oknum Banpol hingga sempat mengambil foto tetapi sosok itu masih menjadi misteri, bagaimana tanggapan polisi?
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Kuasa hukum Muhammad Ramdanu alias Danu (21) membeberkan aktivitas kliennya itu, saat satu hari setelah penemuan jasad Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Keponakan Tuti itu disebutkan diajak oknum Banpol (Bantuan Polisi) untuk masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, hingga diminta bersihkan kamar mandi di lokasi.
Kebenaran pernyataan tersebut menjadi tanda tanya, hingga membuat Danu berkali-kali harus menjalani pemeriksaan lanjutan di Polres Subang.

Baca juga: Misteri Kepemilikan Kunci Rumah Korban Kasus Subang oleh Banpol hingga Dugaan Olah TKP Belum Selesai
Baca juga: Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya
Hingga lebih dari dua bulan kasus pembunuhan ibu dan anak di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang itu bergulir, kepolisian masih terus melakukan proses penyelidikan.
Hal itu dikonfirmasi oleh pihak berwenang, melalui Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Disebutkan oleh Kombes Pol Erdi, terdapat keterangan saksi kasus Subang yang berubah-ubah.
Tak ayal, pemeriksaan lanjutan akan terus dilakukan.
"Jadi, dalam pemeriksaan yang dilakukan Polres Subang tetap dilakukan, masih tetap dilanjutkan karena ada beberapa informasi yang berubah-ubah dari keterangan-keterangan saksi," ungkap Kombes Pol Erdi saat ditemui di Jalan Cicendo, Kota Bandung, Selasa (2/11/2021), dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id.
Kombes Pol Erdi juga memberikan pendapatnya terkait alasan di balik kesaksian seorang saksi yang bisa berubah.
Menurutnya, saksi kemungkinan tidak fokus dalam melihat suatu kejadian sehingga kerap tak konsisten saat dimintai informasi oleh penyidik.
"Ada kalanya dia (saksi) melihat sesuatu yang ternyata tidak fokus, misalnya dia melihat ada helm, helm ini dikatakan warna apa dan sebagainya. Nah, ini masih ditanyakan, ini salah satu contoh saja," jelasnya.
Terkait informasi yang berubah-ubah itu, kata Kombes Pol Erdi, harus disesuaikan kembali dengan petunjuk-petunjuk yang telah didapatkan penyidik.
Oleh karena itu, kepolisian tidak boleh berlaku gegabah.
"Misalnya melihat ada beberapa kendaraan yang lewat. Nah, kendaraan ini kan tentu harus di sesuaikan dengan petunjuk-petunjuk. Jadi, kita gak boleh bergegabah dalam menentukan petunjuk-petunjuk maupun bukti-bukti yang diberikan oleh saksi dalam keterangannya," ujar Kombes Pol Erdi.
Tak hanya itu, Kombes Pol Erdi juga memberikan tanggapannya tentang kesaksian Danu, yang baru-baru ini mengaku diminta oknum Banpol untuk mendampinginya masuk ke dalam TKP kasus Subang.
Sebagaimana diketahui, pernyataan Danu itu sebelumnya dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, yang juga membeberkan bahwa Danu sempat membersihkan bak mandi di TKP.
Kendati demikian, Kombes Pol Erdi mengaku tak akan terpengaruh dan tetap fokus.
Disebutkan olehnya, pihak kepolisian mempersilakan jika memang ada pernyataan semacam itu.
Hal tersebut karena polisi fokus pada hasil penyelidikan, temuan-temuan petunjuk yang sudah didapatkan oleh penyidik.
"Keterangan seperti itu, silakan saja yang bersangkutan menyampaikan, tetapi kita berpedoman dan kita fokus dalam pembuktian adalah alat atau petunjuk yang dicari dan didapatkan penyidik, " katanya.
Ketika diajukan pertanyaan soal temuan baru dalam kasus Subang, Kombes Pol Erdi mengaku belum dapat memberikan penjelasan lebih lanjut.
Namun, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk bisa bersabar serta mengharapkan agar dapat mengungkap pelaku pembunuhan Tuti dan Amalia secepat mungkin.
"Mungkin ada, tapi ini masih konsumsi penyidik, jadi kita berharap masyarakat tetap bersabar kita menunggu hasil dari rangkaian penyelidikannya mudah-mudahan dalam dekat ini penyidik sudah menemukan alat dan petunjuk serta bukti yang ada kesesuaian dengan tersangka," jelasnya.
Hingga saat ini, kepolisian belum memberikan tanggapan langsung soal oknum Banpol yang ditemui oleh Danu.
Kuasa hukum Danu menyebutkan kliennya itu juga sempat mengambil foto sosok tersebut pada hari kejadian, yakni 19 Agustus 2021.
Tetapi, foto tersebut memang belum ditunjukkan kepada publik.
Penyelidikan kepada oknum Banpol itu, juga belum ada kejelasan sampai saat ini dan masih menjadi misteri.
Kasus pembunuhan di Subang bermula ketika jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tertumpuk di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat pada 18 Agustus lalu.
Peristiwa yang dialami Danu dengan oknum Banpol berarti tepat sehari sejak kasus Subang diketahui.
Banyak pertanyaan muncul dari kesaksian Danu terkait sosok tersebut.
Baca juga: Dalam Sepekan Diperiksa 5 Kali sebagai Saksi Kasus Subang, Sosok Danu Didalami Polisi
Termasuk asal-usul kepemilikan kunci rumah TKP oleh sosok Banpol, hingga alasan di balik oknum tersebut meminta Danu menguras bak mandi.
Ungkapan keheranan juga dilontarkan dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Pihaknya menyebutkan bahwa awal kejadian bermula dari kliennya yang memang diminta menjaga TKP kasus Subang oleh pihak keluarga korban.
Diketahui pria berusia 21 tahun itu mengamati di sekitar SMA di Jalancagak pada 19 Agustus 2021.
Namun, Danu kemudian melihat seseorang mendatangi TKP.
Dia pun dihampiri oleh sosok tersebut yang diidentifikasi sebagai oknum Banpol, sebelum kemudian mengajaknya masuk ke dalam rumah Tuti dan Amalia.
Mereka menggunakan pintu belakang rumah kedua korban, yang sebenarnya sudah terkunci sejak olah TKP 18 Agustus lalu.
Namun, berdasarkan pengakuan Danu yang dibeberkan oleh Achmad Taufan, saat itu sang oknum membawa kunci rumah tersebut, sehingga mereka berdua bisa masuk ke dalam.
Menurut Achmad Taufan, sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pertama kali, pihak kepolisian sudah langsung melakukan olah TKP.
Tak hanya itu, garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi sejak 18 Agustus 2021, tepat pada hari penemuan keduanya.
Sejumlah barang, kata Achmad Taufan, sudah diamankan oleh pihak berwenang sebagai alat bukti.
Itu juga termasuk kunci rumah Tuti dan Amalia yang sudah berada di tangan polisi sejak hari kejadian.
Fakta itu yang kemudian menimbulkan rasa bingung dalam diri Achmad Taufan.
Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang
Muncul pertanyaan bagaimana sang oknum Banpol bisa memiliki kunci pintu belakang rumah TKP kasus Subang, yang seharusnya dibawa polisi.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ujar Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021).
Tak berhenti di sana, oknum Banpol justru meminta kliennya, Danu, untuk membersihkan kamar mandi di lokasi.
Yang baru-baru ini diketahui bahwa itu adalah tempat di mana jasad Tuti dan Amalia dimandikan, karena air di dalam bak yang keruh karena darah.
Hal itu didasarkan dari informasi yang diterima oleh Achmad Taufan sebagai kuasa hukum Danu.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," jelasnya.
Achmad Taufan juga membeberkan bahwa kliennya menemukan sebuah gunting dan pisau cutter, di dalam bak mandi yang dibersihkannya.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter,” ungkapnya.
Sang oknum Banpol dikatakan meminta Danu untuk menaruh kembali kedua barang itu.
“Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu tidak tahu kalau itu barang bukti," tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Danu itu juga mengatakan khawatir aksi kliennya membersihkan bak kamar mandi di TKP kasus Subang, bisa merusak bukti hingga sidik jari pelaku yang sebenarnya tertinggal.
Lokasi yang jadi tempat memandikan Tuti dan Amalia tersebut sangat vital, di mana bisa ditemukan berbagai barang bukti mau pun sidik jari pelaku.
Namun, dengan adanya pihak lain di luar kepolisian yang mencampuri TKP, Achmad Taufan mengaku kemungkinan rusaknya barang bukti bisa saja terjadi.
Tetapi, pihaknya mengatakan bahwa petugas Banpol diperbolehkan memasuki lokasi pada 19 Agustus, karena olah TKP sudah selesai dilakukan sehari sebelumnya.
Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti, kemudian, mohon maaf, berarti ada kelalaian juga dari polisi, kok bisa ada barang bukti yang keambil, apalagi bentuknya besar," sebut Achmad Taufan.
Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas Banpol masuk ke TKP tanpa izin, olah TKP sebenarnya belum selesai.
Jika memang dugaan tersebut benar, maka pihaknya kembali mempertanyakan kewenangan dari oknum Banpol untuk memasuki TKP kasus Subang.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya barang bukti berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa Banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul KASUS Subang, Apakah Sosok Oknum Banpol yang Punya Kunci Rumah Tuti Memang Ada? Ini Kata Polisi dan BERITA POPULER Kasus Subang, Dari Mana Banpol Dapat Kunci Rumah Tuti, Olah TKP Diduga Belum Selesai