Pembunuhan di Subang
Bukan soal Kasus Subang, Danu Diperiksa 5 Jam Justru Ditanya Ini, Penyelidikan Banpol Masih Misteri?
Berbeda dari pemeriksaan sebelumnya, Danu diajukan pertanyaan yang tidak terkait dengan kasus pembunuhan di Subang dalam pemanggilan terakhir kemarin.
Penulis: Alma Dyani Putri
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM – Ada yang berbeda dari pemeriksaan terbaru Muhammad Ramdanu alias Danu (21) di Polres Subang, Rabu (3/11/2021).
Alih-alih ditanya terkait kasus pembunuhan Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23), Danu justru dimintai keterangan oleh penyidik soal identitasnya sendiri.
Beberapa hari ini, sosok Danu sudah menjalani lima kali pemanggilan kepolisian dalam sepekan.

Baca juga: Gara-gara Bersihkan TKP Kasus Subang, Danu Bisa Terancam Penjara, Kriminolog: Harusnya Paham
Baca juga: Keanehan Oknum Banpol Masuk TKP Kasus Subang Tanpa Izin hingga Minta Danu Bersihkan Barang Bukti
Danu sudah hadir di Polres Subang selama dua hari berturut-turut pada 28 dan 29 Oktober 2021.
Dalam masing-masing pertemuan, Danu melaluinya selama delapan jam.
Penyelidikan tambahan kemudian berlanjut pada 1 dan 2 November 2021.
Pemeriksaan intens atas keponakan Tuti itu, sebelumnya lebih banyak membahas tentang kasus Subang.
Termasuk aktivitas Danu pada hari kejadian penemuan jasad Tuti dan Amalia, yakni Rabu (18/8/2021).
Penyidik juga mengajukan pertanyaan soal oknum Banpol yang disebut mengajaknya masuk ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang, Kamis (19/8/2021).
Namun, pada pemeriksaan terbarunya Rabu (3/11/2021) kemarin, satu di antara saksi kunci kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang itu, justru diberikan pertanyaan lain.
Dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id, saat itu Danu diperiksa selama lima jam di Satreskrim Polres Subang.
Materi penyelidikan dibeberkan oleh kuasa hukumnya, Achmad Taufan.
Disebutkan oleh pengacara asal Jakarta itu, penyidik melayangkan pertanyaan lebih mendetail pada identitas Danu sendiri.
"Pemeriksaan kemarin hanya lebih mendetail tentang siapa Danu, keluarganya seperti apa, tidak terlalu banyak materi perihal kasus ya," ungkap Achmad Taufan di Subang, Kamis (4/11/2021).
Di sisi lain, Achmad Taufan juga mengatakan bahwa pihaknya tidak mengetahui pemeriksaan terkait oknum Banpol yang baru-baru ini banyak mendapat sorotan, atas aksi nekatnya menerobos garis polisi di TKP kasus Subang.
Diakui oleh Achmad Taufan, pihaknya masih menunggu hasil dari pihak kepolisian.
"Terkait Banpolnya sudah diperiksa apa belum, kami tidak tahu, ya, kita serahkan semuanya kepada penyidik," ujarnya.
Penyelidikan atas kasus Subang masih terus digelar oleh pihak berwenang, meskipun sudah memasuki lebih dari dua bulan perkara itu bergulir.
Kasus itu bermula dari penemuan jasad Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu di bagasi mobil Alphard yang terparkir di rumahnya, di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Peristiwa itu terjadi pada 18 Agustus lalu.
Perkara yang banyak mendapatkan sorotan itu dirasa semakin rumit, menyusul kesaksian Danu tentang dua sosok misterius di TKP kasus Subang dinilai tak konsisten.
Belum lagi, sosok Banpol yang juga diceritakan oleh Danu mengajaknya masuk ke TKP hingga memintanya membersihkan bak kamar mandi di lokasi, juga masih menjadi misteri.
Atas pernyataannya yang banyak menimbulkan tanda tanya, Danu harus hadir di Polres Subang berkali-kali.
Tak ayal, kuasa hukum Danu ikut mengkhawatirkan kondisi kliennya tersebut.
Namun, pria berusia 21 tahun itu, disebutkan oleh Achmad Taufan, bersikeras untuk terus menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut karena kliennya itu ingin agar kasus pembunuhan atas Tuti dan Amalia bisa segera terungkap.
“Perlu teman-teman ketahui, Danu ini sudah diperiksa maraton. Tetapi, Danu tetap bersikeras untuk menjalani pemeriksaan,” ungkap kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, dikutip dari kanal Youtube Heri Susanto, Selasa (2/11/2021).
Achmad Taufan mengaku, sudah meminta Danu agar tidak memaksakan diri jika memang merasa lelah karena jadwalnya yang begitu padat.
Namun, kuasa hukum Danu itu membeberkan bahwa kliennya ingin membuktikan, sehingga ingin selalu bisa hadir dalam setiap pemanggilan penyidik.
“Walaupun kami sudah menawarkan, kalau memang capek, lelah, silakan istirahat, jangan dipaksakan,” jelas Achmad Taufan.
“Tetapi beliau tetap mau maju, mau datang karena mau membuktikan juga agar perkara ini cepat bisa diusut tuntas dan ditemukan siapa pelaku utama, siapa otak dari tersangka utama,” tambahnya.
Baca juga: Desak Polisi Usut Banpol yang Suruh Danu Bersihkan TKP Kasus Subang, Pengacara: Ada Kronologinya
Kasus pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu diketahui sudah bergulir selama lebih dari dua bulan.
Pihak kepolisian hingga kriminolog sempat memberikan pendapatnya terkait hambatan hingga kesulitan proses penyelidikan kasus tersebut.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan, juga mengungkapkan hal serupa.
Pihaknya menyebut bahwa pelaku dalam kasus Subang, mampu membuat skenario yang luar biasa hingga dapat membingungkan.
“Kalau kita lihat dan analisis kami di kantor hukum kami, memang motif dari pembunuhan ini yang harus kita cari,” katanya.
“Pelakunya sangat luar biasa dalam membuat skenario, sehingga masyarakat dibuat bingung, polisi juga jadi butuh waktu untuk bisa menentukan siapa pelaku di balik pembunuhan ini.”
Misteri Kunci Milik Banpol hingga Olah TKP
Banyak pertanyaan muncul dari kesaksian Danu terkait oknum Banpol (Bantuan Polisi) yang disebut mengajaknya masuk ke dalam Tempat Kejadian Perkara (TKP) kasus Subang.
Satu di antara saksi kunci perkara pembunuhan atas Tuti Suhartini (56) dan Amalia Mustika Ratu (23) itu, juga bahkan diminta membersihkan bak kamar mandi di lokasi.
Peristiwa yang dilaporkan terjadi satu hari seusai jasad kedua korban kasus Subang ditemukan, yakni 19 Agustus lalu, tak ayal menimbulkan teka teki.
Termasuk asal-usul kepemilikan kunci rumah TKP oleh sosok Banpol, hingga alasan di balik oknum tersebut meminta Danu menguras bak mandi.
Ungkapan keheranan juga dilontarkan dari kuasa hukum Danu, Achmad Taufan.
Pihaknya menyebutkan bahwa awal kejadian bermula dari kliennya yang memang diminta menjaga TKP kasus Subang oleh pihak keluarga korban.
Diketahui pria berusia 21 tahun itu mengamati di sekitar SMA di Jalancagak pada 19 Agustus 2021.
Namun, Danu kemudian melihat seseorang mendatangi TKP.
Dia pun dihampiri oleh sosok tersebut yang diidentifikasi sebagai oknum Banpol, sebelum kemudian mengajaknya masuk ke dalam rumah Tuti dan Amalia.
Baca juga: Temui Kades Jalancagak, Yosef Titipkan Yoris dan Beri Pesan Begini soal Kasus Pembunuhan di Subang
Mereka menggunakan pintu belakang rumah kedua korban yang sebenarnya sudah terkunci sejak olah TKP 18 Agustus lalu.
Namun, berdasarkan pengakuan Danu yang dibeberkan oleh Achmad Taufan, saat itu sang oknum membawa kunci rumah tersebut, sehingga mereka berdua bisa masuk ke dalam.
Menurut Achmad Taufan, sejak jasad Tuti dan Amalia ditemukan pertama kali dalam keadaan tertumpuk di bagasi mobil Alphard, pihak kepolisian sudah langsung melakukan olah TKP.
Tak hanya itu, garis polisi juga sudah dipasang di sekitar lokasi sejak 18 Agustus 2021, tepat pada hari penemuan keduanya di Desa Ciseuti, Kecamatan Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Sejumlah barang, kata Achmad Taufan, sudah diamankan oleh pihak berwenang sebagai alat bukti.
Itu juga termasuk kunci rumah Tuti dan Amalia yang sudah berada di tangan polisi sejak hari kejadian.
Fakta itu yang kemudian menimbulkan rasa bingung dalam diri Achmad Taufan.
Muncul pertanyaan bagaimana sang oknum Banpol bisa memiliki kunci pintu belakang rumah TKP kasus Subang, yang seharusnya dibawa polisi.
"Setahu kami kunci sudah di tangan polisi sejak hari pertama. Lantas, bagaimana bisa si Banpol kuasai kunci dan masuk ke rumah lewat pintu belakang," ujar Achmad Taufan saat dihubungi pada Selasa (3/11/2021), dikutip dari TribunJabar.id.
Tak berhenti di sana, oknum Banpol justru meminta kliennya, Danu, untuk membersihkan kamar mandi di lokasi.
Yang baru-baru ini diketahui bahwa itu adalah tempat di mana jasad Tuti dan Amalia dimandikan, karena air di dalam bak yang keruh karena darah.
Hal itu didasarkan dari informasi yang diterima oleh Achmad Taufan sebagai kuasa hukum Danu.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," jelasnya.
Achmad Taufan juga membeberkan bahwa kliennya menemukan sebuah gunting dan pisau cutter, di dalam bak mandi yang dibersihkannya.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter,” ungkapnya.
Sang oknum Banpol dikatakan meminta Danu untuk menaruh kembali kedua barang itu.
“Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu tidak tahu kalau itu barang bukti," tambahnya.
Di sisi lain, kuasa hukum Danu itu juga mengatakan khawatir aksi kliennya membersihkan bak kamar mandi di TKP kasus Subang, bisa merusak bukti hingga sidik jari pelaku yang sebenarnya tertinggal.
Lokasi yang jadi tempat memandikan Tuti dan Amalia tersebut sangat vital, di mana bisa ditemukan berbagai barang bukti mau pun sidik jari pelaku.
Namun, dengan adanya pihak lain di luar kepolisian yang mencampuri TKP, Achmad Taufan mengaku kemungkinan rusaknya barang bukti bisa saja terjadi.
Tetapi, pihaknya mengatakan bahwa petugas Banpol diperbolehkan memasuki lokasi pada 19 Agustus, karena olah TKP sudah selesai dilakukan sehari sebelumnya.
Namun belakangan, ternyata olah TKP kedua justru dilakukan polisi pada September 2021.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti, kemudian, mohon maaf, berarti ada kelalaian juga dari polisi, kok bisa ada barang bukti yang keambil, apalagi bentuknya besar," sebut Achmad Taufan.
Sehingga, dia menduga pada 19 Agustus, saat Danu dan petugas Banpol masuk ke TKP tanpa izin, olah TKP sebenarnya belum selesai.
Jika memang dugaan tersebut benar, maka pihaknya kembali mempertanyakan kewenangan dari oknum Banpol untuk memasuki TKP kasus Subang.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya barang bukti berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa Banpol dengan TKP, kewenangannya apa," kata Achmad Taufan. (TribunWow.com/Alma Dyani P)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebagian artikel ini telah diolah dari TribunJabar.id dengan judul UPDATE Kasus Subang, Danu Kemarin Diperiksa 5 Jam, Tapi Polisi Tak Tanya Kasus Subang, Ditanya Apa? dan BERITA POPULER Kasus Subang, Dari Mana Banpol Dapat Kunci Rumah Tuti, Olah TKP Diduga Belum Selesai