Terkini Daerah
Beri Rp 11 Juta, 3 Oknum Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Hotel, Langsung Cekoki Pakai Ekstasi
Tiga oknum perwira polisi nekat mengajak seorang mahasiswi berinisial CC untuk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Penulis: Jayanti tri utami
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Tiga oknum perwira polisi nekat mengajak seorang mahasiswi berinisial CC untuk pesta narkoba di sebuah hotel di Surabaya.
Dilansir TribunWow.com, sebagai bayaran, CC diberikan uang Rp 11 juta oleh ketiga oknum polisi tersebut.
Tiga perwira polisi dan CC diamankan di sebuah kamar hotel saat anggota Paminal dan DIV Propam Mabes Polri melakukan penggerebekan.
Saat ditanya, CC mengaku mendapat tawaran pesta itu dari seorang teman bernama Alex.
CC diminta menemani tamu dari Jakarta.
"Saya dapat chatting dari Alex. Ada polisi dari Jakarta mau datang ke Surabaya dan ingin diservis (menemani di kamar)," ucap CC, dikutip dari SURYAMALANG.com, Rabu (3/11/2021).
Baca juga: Fakta Penggerebekan Kantor Pinjol Ilegal di Kelapa Gading, Karyawan WFH hingga Punya 8.000 Nasabah
Baca juga: Detik-detik Istri Gerebek Oknum Pejabat Selingkuh dengan Camat di Mobil, Kini Saling Lapor ke Polisi
CC merupakan mahasiswi asal Surabaya yang mengaku menerima pekerjaan itu untuk membayar biaya kuliah.
Ia juga mengaku awalnya tidak mengetahui jika ketiga oknum polisi hendak menggelar pesta narkoba.
"Saya dibayar Rp 11 juta. Tapi saya tidak tahu kalau ada party di situ," ujar CC.
Kasus ini kini sudah memasuki masa persidangan.
Dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (28/10/2021), terungkap fakta lain yang disampaikan CC.
Di hadapan jaksa penuntut umum (JPU), CC mengaku dihubungi terdakwa Iptu Eko Julianto untuk datang ke hotel pukul 22.00 WIB.
"Begitu datang di kamar, saya langsung diberi ekstasi," kata CC.
Saat itu CC tidak dapat menolak ekstasi yang diberikan karena Iptu Eko Julianto mengancam akan membatalkan transaksi.
CC tengah berada di ruang tengah saat penggerebekan terjadi.
"Sedangkan Pak Eko dan Pak Sudidik berada di dalam kamar," jelasnya.
"Pak Agung sedang turun ke lobi untuk mengambil minum."
"Saya sempat ditunjukan barang bukti pil ekstasi. Saya cek urine, dan hasilnya positif."
Baca juga: Pengakuan Pria Buka Praktik Suntik Putih Abal-abal, Tarif Jutaan, Digerebek saat Layani Pelanggan
Baca juga: Detik-detik YouTuber Jutaan Subscribers Digerebek saat Hendak Mesum di Mobil, Sudah Tanpa Busana
Dalam persidangan itu, Iptu Eko Julianto membantah pernyataan CC.
Karena sidang digelar online, suara Iptu Eko Julianto tak terdengar jelas.
Karena itu majelis hakim memintanya untuk menulis pledoi.
Selain Iptu Eko Julianto, Aipda Agung Pratidina dan Brigpol Sudidik kini juga menyandang status terdakwa. (TribunWow.com)
Artikel ini telah diolah dari TribunJatim.com dengan judul Beri Rp11 Juta, 3 Polisi Ajak Mahasiswi Pesta Narkoba di Hotel, Langsung Cekoki Si Cewek Esktasi, dan Polisi Booking Mahasiswi Seharga Rp 11 Juta di Surabaya, Sempat Pesta Narkoba di Kamar Hotel