Pembunuhan di Subang
Tak Hanya Kuras Bak Mandi, Danu Diperintah Oknum Banpol Singkirkan 2 Barang Ini, Apa Maksudnya?
Danu sempat menemukan dua barang bukti di kamar mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Upaya pengusutan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, kini semakin pelik.
Saksi Muhammad Ramdanu alias Danu (21) beberapa hari terakhir kembali diperiksa di Polres Subang.
Hal itu terkait pernyataan Danu yang kontroversial dan tak konsisten mengenai kematian Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu.

Baca juga: Kejanggalan Kasus Subang, Danu Akui Diminta Oknum Banpol Simpan Pisau dan Gunting di TKP, untuk Apa?
Tak hanya soal pengakuannya yang tidak konsisten, Danu juga diduga telah melakukan hal fatal.
Pasalnya, ia diketahui telah menguras bak mandi di tempat kejadian perkara atau TKP atas perintah seorang oknum Banpol.
Hal itu kemudian menjadi perhatian banyak pihak terutama polisi.
Kuasa hukum Danu, Achmad Taufan Soedirjo menerangkan, pihaknya menerima informasi bahwa kamar mandi di lokasi pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak itu adalah TKP vital.
Pasalnya, jenazah kedua korban diduga sempat dimandikan di dalam kamar mandi.
"Infonya kamar mandi itu jadi tempat pelaku memandikan jenazah Amalia dan ibu Tuti, besar kemungkinan dua jenazah dimandikan di bak itu, airnya sudah bercampur darah," kata Achmad Taufan dikutip TribunWow.com dari TribunJabar.id. Rabu (3/11/2021)
Baca juga: Danu Didesak Dijadikan Tersangka, Pengacara Curigai Oknum Banpol yang Simpan Kunci TKP Kasus Subang
Achmad Taufan menegaskan, kliennya tidak asal masuk lantaran memang diminta oleh oknum Banpol tersebut.
Oleh sebab iu, Achmad Taufan meminta polisi sesegera mungkin mengusut tuntas persoalan tersebut.
"Makanya polisi harus mengusut petugas banpol tersebut," kata Achmad Taufan.
Pengacara juga menyampaikan fakta baru terkait barang bukti.
Ternyata Danu sempat menemukan barang-barang yang diduga terkait pembunuhan dan diminta menyimpannya oleh oknum Banpol tersebut.
"Jadi Danu saat menguras bak mandi, saat airnya surut, menemukan gunting dan pisau cutter."
"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.
Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Misteri Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog Duga Pelaku Punya Persiapan, Begini Penjelasannya
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Kapolres Datangi Polsek Jalancagak Malam-malam, Ada Apa?
Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.
Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,
Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.
Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Danu Tertekan Mentalnya
Dua bulan berlalu, polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terbaru, saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021).
Pemanggilan terhadap Danu terkait pengakuan dan kesaksiannya soal kasus Subang yang berubah-ubah hingga menjadi sorotan.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kliennya akhirnya dicecar seputar BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.
Terkait hal tersebut, Tim Youtube Misteri Mbak Suci mendatangi Achmad Taufan Soedirjo secara langsung guna meminta penjelasan terkait pemeriksaan terhadap Danu.
"Saudara Danu ini sering berubah keterangan, pertama jawabnya A, terus tiba-tiba berubah, padahal pertanyaannya sama."
"Kadang jawabannya juga kemana-mana, tidak konsisten. Itu gimana?" tanya Suci dilansir TribunWow.com, Sabtu (30/10/2021).
Menanggapi hal tersebut, Achmad Taufan selaku pengacara menyebut kondisi psikis Danu terguncang.
Apalagi di usia muda 21 tahun, Danu harus mengetahui kematian tante dan sepupunya itu tewas dibunuh.
"Perubahan-perubahan dalam BAP itu sebetulnya menjadi kendala penyidiknya. Tapi kami dari kuasa hukum memaklumi, bahwa Danu ini masih sangat muda," kata Achmad Taufan.
Baca juga: 2 Bulan Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Belum Terungkap, Polisi Minta Masyarakat Sabar
"Tapi di usia muda ini dia mengalami kejadian yang sangat luar biasa. Sehingga dalam BAP, dia ingat ini ya dia sampaikan. Dia ingat itu, ya dia sampaikan," paparnya.
Ia menyebut, Danu pertama kali diperiksa di kantor polisi.
Sehingga, Achmad Taufan menyebut kliennya itu sangat syok dan terguncang.
"Masuk kantor polisi pun mungkin baru kali ini. Baru dapat panggilan dari polisi saja, dia gak bisa tidur."
"Sampai ke kantor polisi pun lebih deg-degan lagi, sampai di tempat penyidik sudah deg-degan luar biasa," imbuh Achmad Taufan.
Karena kondisi psikologis Danu terguncang, hal itu lah yang menjadi alasan jawaban dan pengakuan Danu itu selalu berubah-ubah.
"Sehingga keadaan psikologis beliau inilah, yang membuat alur cerita dari pemeriksaan yang lama, disinkronkan lagi hari ini berbeda," tambah sang pengacara.
Baca juga: Sempat Dihadiri Mabes Polri dan BIN, Danu 4 Kali dalam Sepekan Diperiksa soal Kasus Subang, Ada Apa?
Meski begitu, pernyataan kontroveresial Danu sudah diluruskan ketika pemeriksaan pada Kamis (28/10/2021) hingga Jumat (29/10/2021).
"Kita tunggu saja hasilnya apa nanti, penyidik akan gelar, kalau memang diperlukan lagi keterangannya pasti nanti dipanggil lagi,"
Sebelumnya, Danu pun sempat mengaku sedang tidur di malam pembunuhan Tuti dan Amalia, 18 Agustus 2021 silam.
Namun ketika di laman Youtube Ki Anom, Danu mengatakan kalau dirinya sempat terbangun dan keluar dari rumah pukul 03.00 WIB.
Saat keluar rumah, Danu mengaku tak sengaja melihat 2 sosok mencurigakan, laki-laki muda dan wanita berhijab ada di rumah Tuti saat malam pembunuhan.
Tak hanya itu, Danu juga mengungkap soal oknum polisi yang menyuruhnya untuk membersihkan tempat kejadian perkara, pada Kamis (19/8/2021).
Pengakuan Danu itu pun baru diungkap beberapa hari belakangan, setelah sebelumnya keponakan Tuti itu sempat bungkam.
Rupanya hal tersebut menuai sorotan dari netizen, termasuk pihak kepolisian.
Danu pun dipanggil lagi oleh kepolisian dari Polres Subang hingga Mabes Polri.
Bahkan kini, Badan Intelijen Negara (BIN) dan ahli forensik diperiksa bersamaan dengan Danu. (TribunWow.com/Rilo)
Berita terkait Pembunuhan di Subang lain
Sebaian artikel ini diolah dari TribunJabar.id dengan judul Update Kasus Subang Pagi Ini, Banpol Minta Danu Simpan Pisau dan Gunting yang Ditemukan di Bak Mandi dan Pengakuan Danu Soal Keluar Rumah Pukul 3 Pagi Lihat 2 Orang Terbantahkan? Begini Kata Kuasa Hukum