Pembunuhan di Subang
Tak Hanya Kuras Bak Mandi, Danu Diperintah Oknum Banpol Singkirkan 2 Barang Ini, Apa Maksudnya?
Danu sempat menemukan dua barang bukti di kamar mandi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Penulis: Rilo Pambudi
Editor: Lailatun Niqmah
"Danu tanyakan ke si Banpol, ini apa, si Banpol meminta Danu untuk menyimpan lagi gunting itu. Danu enggak tahu kalau itu barang bukti," ucap dia.
Jika lokasi vital di TKP telah dicampuri pihak lain di luar polisi, Achmad Taufan meyakini kemungkinan barang bukti rusak.
Diketahui, petugas Banpol diperbolehkan memasuki TKP karena olah TKP pada 19 Agustus dengan alasan olah TKP yang dilakukan selesai pada 18 Agustus 2021.
Baca juga: Misteri Kasus Subang Belum Terungkap, Kriminolog Duga Pelaku Punya Persiapan, Begini Penjelasannya
Baca juga: Kasus Pembunuhan di Subang Belum Terungkap, Kapolres Datangi Polsek Jalancagak Malam-malam, Ada Apa?
Namun ternyata olah TKP kedua justru masih dilakukan polisi pada September 2021.
"Tapi kalau olah TKP selesai, seharusnya pada 19 Agustus itu tidak ditemukan lagi barang bukti," kata Achmad Taufan.
Dua benda yang ditemukan Danu ialah gunting dan pisau cutter.
Pengacara meyakini bahwa kliennya tidak mengerti bahwa dua benda tersebut adalah barang bukti,
Diduga olah TKP belum selesai saat Danu dan petugas banpol masuki TKP tanpa izin.
Oleh sebab itu, Achmad Taufan meminta polisi mengusut maksud dan tujuan tindakan yang dilakukan oleh oknum Banpol tersebut.
"Kalau seandainya olah TKP selesai, seharusnya BB berkaitan dengan ini pasti sudah didapat. Atau sebaliknya jika TKP belum selesai, urusannya apa banpol dengan TKP, kewenangannya apa," katanya.
Danu Tertekan Mentalnya
Dua bulan berlalu, polisi masih belum bisa mengungkap kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Subang, Jawa Barat.
Terbaru, saksi kunci bernama Muhammad Ramdanu alias Danu (21) menjalani pemeriksaan dua hari berturut-turut sejak Kamis (28/10/2021).
Pemanggilan terhadap Danu terkait pengakuan dan kesaksiannya soal kasus Subang yang berubah-ubah hingga menjadi sorotan.
Achmad Taufan selaku kuasa hukum Danu mengatakan, kliennya akhirnya dicecar seputar BAP sebelumnya dan juga soal kronologi sebelum pembunuhan Tuti dan Amalia Mustika Ratu.