Terkini Nasional
Sosok Jenderal Andika Perkasa, Calon Tunggal Panglima TNI, Punya Kekayaan Rp 179 Miliar
Inilah sosok Jenderal Andika Perkasa, calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Inilah sosok Jenderal Andika Perkasa, calon tunggal Panglima TNI yang diusulkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Dilansir Tribunnews.com, Jenderal Andika Perkasa ternyata memiliki harta kekayaan yang melimpah.
Bahkan, kekayaan yang dimiliki Andika Perkasa jauh di atas orang nomor satu di Tanah Air, Presiden Jokowi.
Baca juga: Canda Jokowi pada Iriana saat Tinjau Alutsista TNI, Tawarkan Naik Kendaraan dengan Jenderal Andika
Berdasarkan data LHKPN, Andika terdaftar memiliki sejumlah tanah di beberapa daerah termasuk Australia dan Amerika Serikat.
Ia juga tercatat tidak memiliki utang sama sekali.
Dikutip dari Kompas.com, Rabu (3/11/2021), pada supres presiden (supres) terkait calon Panglima TNI yang diterima Ketua DPR RI, Puan Maharani, Jokowi hanya mencalonkan satu nama.
"Karena itu pada hari ini melalui Pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat presiden mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," kata Puan.
Adapun, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan segera memasuki masa pensiun dari dunia kemiliteran pada November 2021, setelah berusia 58 pada 8 November 2021.
Isu pergantian panglima TNI pun telah menjadi pusat pembicaraan sejak lama.
Sebelumnya ada dua nama yang digadang-gadang akan menjadi penerus kepemimpinan Hadi.
Dua orang itu adalah Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.
Saat ini, Andika Perkasa menjabat sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) sejak 22 November 2018.
Baca juga: Sosok Dudung Abdurachman, Calon Kuat Pengganti KSAD Jenderal Andika Perkasa, Pernah Jadi Loper Koran
Punya Kekayaan Rp 179 M
Dilansir dari Tribunnews.com, sebagai perwira tinggi, sudah sewajarnya Andika Perkasa melaporkan daftar harta kekayaannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Yang kemudian oleh KPK, laporan itu diunggah di situs elhkpn.kpk.go.id dan bisa diakses secara luas oleh masyarakat.